Tangerang

Situasi Darurat, Pemerintah Kecamatan Balaraja dan Desa Saga Tinjau Langsung Lokasi Longsor Villa Balaraja

16
×

Situasi Darurat, Pemerintah Kecamatan Balaraja dan Desa Saga Tinjau Langsung Lokasi Longsor Villa Balaraja

Sebarkan artikel ini

Dutaberitanusantara | Kabupaten Tangerang

Menindaklanjuti laporan warga terkait kondisi infrastruktur yang membahayakan, perwakilan Pemerintah Kecamatan Balaraja bersama Pemerintah Desa Saga melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor di kawasan Perumahan Villa Balaraja, RT 12 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (26/03/2026).

Peninjauan tersebut dipimpin oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Balaraja, Abdulqodirjaelani, bersama Muhamad Rizky, serta didampingi oleh aparatur Desa Saga, Sartana, dan Ketua RW 05 Perumahan Villa Balaraja, Suyoto. Kehadiran unsur pemerintah ini bertujuan untuk memastikan secara langsung tingkat kerusakan serta potensi risiko yang mengancam keselamatan warga.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lokasi tersebut kini berada dalam kondisi darurat. Ruas jalan yang berada tepat di bibir aliran sungai mengalami longsor serius akibat gerusan arus air yang terjadi secara terus-menerus. Kondisi ini menyebabkan struktur tanah semakin tergerus dan berpotensi memutus akses jalan utama serta mengancam permukiman warga di sekitarnya.

Dalam keterangannya, Kodir menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan langkah penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten.

“Kami telah melihat langsung kondisi di lapangan yang cukup mengkhawatirkan. Pemerintah Kecamatan Balaraja akan segera menyampaikan surat resmi kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang agar segera dilakukan penanganan teknis sebelum kondisi ini semakin parah,” ujar Kodir.

Sementara itu, Ketua RW 05, Suyoto, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pemerintah kecamatan dan desa. Ia berharap agar tindak lanjut dari instansi terkait dapat segera direalisasikan guna mencegah terjadinya longsor susulan yang berpotensi memutus akses jalan dan membahayakan warga.

Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin, turut angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan konkret dari pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar kerusakan infrastruktur biasa, tetapi sudah menyangkut keselamatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait harus segera turun tangan dengan tindakan nyata, bukan hanya sekadar respons administratif. Jangan menunggu sampai ada korban jiwa baru bergerak,” tegas Eky Amartin.

Ia juga menambahkan bahwa DPP BIAS Indonesia akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah penanganan yang jelas dan terukur.

“Kami akan mengawasi dan memastikan ada tanggung jawab nyata dari pemerintah. Keselamatan warga adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi area sekitar bibir sungai, terlebih pada saat curah hujan tinggi yang berpotensi memperparah pergerakan tanah.

(Irsyad/@dbn)