BeritaLahat

Tangkap Segerbong Oknum Pungli,Camat dan Kades kena OTT

5
×

Tangkap Segerbong Oknum Pungli,Camat dan Kades kena OTT

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

LAHAT | DBN.com

Korupsi,pungli sudah tidak asing lagi kita dengar. Seolah-olah sudah menjadi bagian rantai kehidupan para pelaku yang berlatar belakang aparatur negara.

Segelintir rakyat biasa mengais rezeki dari alam semesta dengan peluh yang kering sendiri,hanya sekedar bertahan hidup dan menikmati syukur dalam keseharian nya.

Ketidakseimbangan antara di kaya dan si miskin beradu akting dalam panggung kehidupan. Di zaman digital dan serba modern ini,praktik pungli korupsi dari masyarakat yang berprofesi aparatur negara lagi-lagi mencoreng nama baik sistem pemerintahan.

Alih-alih persiapan untuk HUT Kemerdekaan,terjadi praktek OTT dimana Kejaksaan Negeri Lahat melakukan Kegiatan OTT.

OTT adalah Operasi Tangkap Tangan dimana Camat dan para kades yang berjumlah 20 orang sedang melakukan rapat koordinasi untuk persiapan peringatan Kemerdekaan RI.

Tiba-tiba suasana rapat koordinasi yang sedianya membahas persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, mendadak berubah drastis setelah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis sore (24/7).

OTT yang dilakukan secara mendadak tersebut, mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH beserta 20 kepala desa dari wilayah kecamatan tersebut. Mereka ditangkap saat tengah mengikuti rapat bersama guna membahas agenda 17 Agustus mendatang.

Pihak kejaksaan turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta yang diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) terhadap para kepala desa. Dana tersebut diduga dikumpulkan atas inisiatif camat, berasal dari kontribusi seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.

Berikut ini 20 desa yang kepala desanya ikut diamankan yakni: Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Saat ini para terduga sedang dalam perjalanan menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk informasi resmi lainnya akan disampaikan oleh pihak Kejati,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penangkapan tersebut.

“Kami baru mengetahui dari media sosial. Belum ada laporan formal yang kami terima,” kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Ari Efendi, mewakili Plt Kepala DPMDes Zubhan Awali, SSTP, MSi.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan viral karena merupakan kejadian pertama di mana seluruh kepala desa dalam satu kecamatan diamankan secara serentak dalam kasus dugaan korupsi. kita tunggu berita selanjutnya.(Amr)