BeritaLampung SelatanPolri

Warga Desa Seloretno Temukan Narkoba Diduga Milik Pelaku yang Ditangkap Polda Lampung

12
×

Warga Desa Seloretno Temukan Narkoba Diduga Milik Pelaku yang Ditangkap Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN, SIDOMULYO |  DUTA BERITA NUSANTARA

Warga lingkungan RT 02, Dusun Sidorukun, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, menemukan narkoba jenis sabu-sabu di dalam sebuah kotak warna hitam di semak-semak yang berada di samping tempat biliard, Jumat (27/2/2026) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan itu sebanyak 6 paket dalam plastik klip bening kondisi utuh, dan 3 plastik klip kosong. Selain itu juga, satu unit ponsel merk Oppo dan kunci mobil jenis Toyota Vios.

Beberapa barang bukti yang ditemukan warga itu, diduga milik terduga pelaku yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kamis (26/2/2026) dinihari sekira pukul 02.00 WIB di Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo.

Warga setempat, Mardian menuturkan, bahwa penemuan 6 paket narkoba jenis sabu-sabu dalam kotak warna hitam, lalu ponsel beserta kunci mobil itu, bermula ketika warga melakukan giat ronda malam penasaran dengan seorang laki-laki (terduga pelaku) terekam kamera CCTV di tempat biliard milik Adi yang berada di lingkungan RT 02 Dusun Sidorukun.

Menurutnya, karena malam sebelumnya yakni Kamis (26/2/2026) dinihari, pria yang terekam kamera CCTV ini sempat diamankan warga lantaran dicurigai pencuri, dan taklama kemudian dibawa petugas Ditresnakoba Polda Lampung.

Dari rekaman kamera CCTV, pria itu mengenakan kaos warna hitam dan celana jeans pendek keluar dari samping kanan tempat biliard berjalan menuju ke pintu rolling tanpa mengenakan alas kaki. Tak lama kemudian keluar, lalu pergi dari tempat biliard dengan jalan kaki.

“Setelah lihat rekaman CCTV itulah, kami curiga dan berinisiatif mencoba mencari suatu barang apakah hasil curian atau lainnya yang diduga disembunyikan pria itu,”kata dia.

Kemudian, kata Mardian, warga mencoba mencari di sekitar lokasi. Taklama dari pencarian, ditemukan kotak hitam, satu unit ponsel merk Oppo dan kunci mobil Toyota Vios di sebuah lahan semak-semak tanaman kenikir di samping gedung tempat billiard.

Dari penemuan barang bukti itu, kami langsung melaporkan ke Polsek Sidomulyo. Taklama kemudian, dua anggota Polsek Sidomulyo datang dan melihat langsung ke lokasi dimana barang haram (sabu) dan bukti lainnya itu ditemukan.

“Semua barang bukti yang ditemukan tersebut, sudah diserahkan dan dibawa dengan anggota Polsek Sidomulyo,”terangnya.

Sementara Warga lainnya, Yono mengatakan bahwa sebelum ditemukannya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan lainnya, pria yang terekam kamera CCTV di tempat biliard, pada Kamis (26/2/2026) dinihari sekira pukul 01.27 WIB ini sempat meminta kepada salah satu teman Adi (pemilik biliard) untuk diantarkan ke Desa Siringjaha.

“Karena tidak kenal dan juga merasa curiga, temannya Adi ini enggan mengantarkan,”kata Yono.

Kemudian pria itu jalan kaki ke luar gang menuju ke jalan utama, dan sempat mampir di warung depan gang milik Anto. Pria ini sempat meminta sama Anto untuk diantarkan pulang ke Siringjaha, alasannya karena ditinggal sama teman-temannya dan berapapun ongkos yang diminta akan dibayar.

“Anto yang curiga dan juga merasa takut, menolak tawaran pria itu,”ujarnya

Warga yang sedang melakukan giat rutin ronda mendapat laporan dari Adi pemilik biliard bahwa ada pria mencurigakan dan terekam kamera CCTV, saat itu juga warga langsung mencari keberadaan pria itu. Dari keterangan Anto pemilik warung, pria yang dicari itu berjalan menuju ke arah Masjid Raudhatul Jannah.

“Kami mencari pria mencurigakan itu di sekitar lokasi masjid, akhirnya kita temukan dan menangkapnya saat sedang sembunyi dilantai dua masjid sekira pukul 02.00 WIB,”terangnya.

Selanjutnya, warga membawa pria ini ke tempat biliard dimana sebelumnya sempat terkam kamera CCTV. Ketika ditanya apakah melakukan pencurian, pria ini tidak mengakui perbuatan itu dan sempat menunjukkan kartu identitas diri (KTP) diketahui bernama Heriansyah (31), warga Desa Siringjaha.

“Saat ditanya, memang tidak mengaku telah melakukan pencurian. Karena curiga dengan gelagatnya, warga menghubungi anggota Polsek Sidomulyo terkait telah diamankannya pria itu,”pungkasnya. Hal itu juga dibenarkan oleh warga lainnya saat di lokasi.

Sempat Kabur Saat Digerebek, Pria yang Diamankan Warga Dijemput Polda Lampung

Mardian kembali mengatakan, setelah menghubungi anggota Polsek Sidomulyo, taklama berselang datang dua unit mobil yang didalamnya terdapat beberapa anggota dari Ditresnarkoba Polda Lampung dan langsung mengamankan pria mencurigakan yang sebelumnya diamankan warga saat sembunyi di lantai dua masjid tersebut.

Selain terduga pelaku warga Desa Siringjaha ini, lanjutnya, ada tiga terduga pelaku lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap oleh petugas di sebuah kontrakan di lingkungan RT 01 Dusun Sidorukun tersebut pada Kamis dini hari (26/2/2026) sekira pukul 01.00 wib. ketiga terduga pelaku itu adalah, satu laki-laki dan dua orang wanita diduga bekerja sebagai LC (Lady Companion) atau Pemandu Lagu. Terang nya.

Terpisah, Kapolsek Sidomulyo, AKP Peri Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan barang bukti narkoba ditemukan oleh warga yang melakukan giat ronda malam, yang mana pada malam sebelumnya Kamis (26/2/2026) malam kemarin telah ditangkap empat orang terduga pelaku oleh Polda Lampung gabungan bersama Polsek Sidomulyo.

“Benar, begitu mendapat laporan itu langsung perintahkan anggota ke lokasi, dan barang bukti yang ditemukan warga itu sudah kita serahkan Jumat pagi tadi ke piket Reskrim Polda Lampung,”kata dia kepada awak media Jum’at (27/2/2026) siang.

Ia mengimbau, masyarakat harus menciptakan pos siskamling dihidupkan kembali, dan juga proaktif memberikan informasi terhadap adanya aktivitas mencurigakan atau patut diduga berkaitan tindakan kejahatan guna menjaga kemananan dan ketertiban lingkungan bersama.

“Sama-sama memberikan informasi agar ada kesinambungan dalam hal keamanan, agar situasi kamtibmas aman,”pungkasnya. (Red)