AgamaPalembang

Wujudkan Ekosistem Halal, Kemenag dan Pemprov Sumsel Tandatangani Komitmen Bersama Dukungan Fasilitasi Sertifikasi Halal 

2
×

Wujudkan Ekosistem Halal, Kemenag dan Pemprov Sumsel Tandatangani Komitmen Bersama Dukungan Fasilitasi Sertifikasi Halal 

Sebarkan artikel ini

Palembang (Kemenag Sumsel) – Duta Berita Nusantara.com

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen untuk mewujudkan ekosistem halal di Bumi Sriwijaya. Kanwil Kemenag Sumsel bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menandatangani Komitmen Bersama untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Sumsel.

Acara penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Zuri, Palembang, Kamis (19/06/2025). Komitmen Bersama ini ditandatangani Wakil Kepala BPJPH RI H. Afriansyah Noor, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel HM.Sunarto, dan Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan. Turut menyaksikan, 50 peserta rapat koordinasi utusan dari dari Satgas Halal Provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, Perwakilan Dinas/Insantasi Terkait, serta pihak Perbankan.

Beberapa poin dalam komitmen tersebut adalah: 1. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Sumatera Selatan; 2. Menyediakan fasilitasi dan dukungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh sertifikasi halal; 3. Mengembangkan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang sertifikasi halal; 4. Mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk mendukung fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil; 5. Mengembangkan kerja sama dengan lembaga terkait, seperti BPJPH, untuk meningkatkan efektivitas fasilitasi sertifikasi halal.

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menjelaskan, Kemenag Sumsel sangat mendukung pelaksanaan sertifikasi halal, terutama untuk pelaku mikro dan kecil (UMK) dengan memberdayakan para penyuluh agama yang sudah menjadi pendamping. Kemenag Sumsel juga terus melakukan pembinaan dan sosialisasi berkala kepada lembaga yang ada di bawah naungan Kementerian Agama. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 tentang wajib kantin halal di lingkungan Kemenag. Selain itu, Kemenag Sumsel bekerjasama dengan lintas sektor, termasuk dengan dinas terkait, perguruan tinggi, dan ormas Islam, dalam penguatan ekosistem halal di daerah.

“Melalui penandatanganan komitmen ini, kita berharap dapat meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal yang beredar dan diperdagangkan di Sumsel, mengupayakan pemenuhan capaian target kuota sertifikat halal yang sehingga dapat mewujudkan ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Sumsel,” jelas Syafitri.

Sementara itu, Gubernur Sumsel diwakili PLT. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel H. Sunarto mengapresiasi terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama ini. Menurut Sunarto, hal ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekosistem halal di Bumi Sriwijaya.

“Kita semua menyadari bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebuah kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kepada konsumen, khususnya umat Islam. Pemerintah terus berupaya mendorong para pelaku usaha mikro untuk melakukan sertifikasi halal produk melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara lain dengan Satgas Halal Sumsel, Bank Indonesia wilayah Sumsel, Bank Sumsel Babel Syariah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta masih banyak stake holder lainnya,” jelas Sunarto.

Wakil Kepala BPJPH RI H. Afriansyah Noor menjelaskan, kebutuhan akan produk halal bukan hanya merupakan bagian dari keyakinan umat Islam, tetapi juga telah menjadi gaya hidup global yang mencerminkan jaminan mutu, higienitas, dan etika dalam proses produksi. Pemerintah melalui BPJPH terus berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

“Rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal yang kita selenggarakan hari ini adalah bentuk nyata dari upaya kita bersama untuk mengimplementasikan bentuk kerjasama dan kolaraborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah, untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal, khususnya di Sumatera Selatan, serta mendorong UMKM agar dapat naik kelas dan menembus pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Dia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, baik pemerintah daerah, Satgas Halal, Lembaga Pendamping, Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). “Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus kita pelihara dan tingkatkan dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” harapnya.