Duta Berita Nusantara | Palembang
Sekretariat DPRD Kota Palembang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Pendampingan Hukum dalam rangka Pencegahan Potensi Penyimpangan dan Tindak Pidana di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palembang bersama Polrestabes Palembang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah Sekretariat DPRD Kota Palembang dan diikuti oleh para pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Polrestabes Palembang, yakni Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang beserta jajaran. Kehadiran jajaran kepolisian ini bertujuan memberikan pemahaman serta pendampingan hukum terkait potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris DPRD Kota Palembang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palembang. Hal ini penting agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam pelayanan administrasi, fasilitasi kegiatan kedewanan, maupun pelaksanaan persidangan. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai dapat memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, sehingga potensi penyimpangan maupun pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, jajaran Polrestabes Palembang menyampaikan sejumlah potensi risiko penyimpangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, di antaranya terkait pengelolaan administrasi, pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap berbagai permasalahan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palembang sekaligus memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD Kota Palembang dan Polrestabes Palembang dalam upaya pencegahan potensi tindak pidana.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.














