BeritaKRIMINALMuratara

Dua Kurir Sabu Ditangkap Persis di Depan Markas Polisi

3
×

Dua Kurir Sabu Ditangkap Persis di Depan Markas Polisi

Sebarkan artikel ini

DUTA BERITA NUSANTARA |MURATARA

Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Rabu malam (11/3/2026).

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menghentikan sepeda motor Honda Supra-X putih yang dikendarai kedua pelaku karena gerak-gerik mereka mencurigakan saat melintas di depan markas polisi.

Ketika memeriksa kendaraan tersebut, petugas langsung menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,25 gram serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Polisi kemudian mengidentifikasi kedua pelaku sebagai EB, seorang buruh tani, serta RS yang masih berstatus pelajar. Namun sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, identitas tersangka yang tergolong anak dirahasiakan sepenuhnya.

Selain itu, polisi juga menemukan fakta mencurigakan pada kendaraan yang digunakan para pelaku. Sepeda motor Honda Supra-X tersebut tidak memiliki pelat nomor maupun nomor rangka.

Kondisi kendaraan tanpa identitas resmi itu memperkuat dugaan bahwa motor tersebut digunakan sebagai sarana operasional dalam aktivitas distribusi narkotika.

Penangkapan bermula ketika anggota Polres Muratara melaksanakan patroli Kring Reserse Yudha (KRYD) di sekitar Mako Polres.

Saat sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku melintas, petugas langsung mencurigai gerak-gerik mereka. Anggota kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan di lokasi.

Dari dalam kantong jaket cokelat milik salah satu tersangka, polisi menemukan dua paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu.

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu bal plastik klip bening ukuran kecil, sepuluh lembar plastik klip sisa pakai, serta dua buah pirek kaca yang biasa digunakan sebagai alat hisap narkotika.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkotika.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa keduanya tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga diduga sebagai pengguna aktif.

Polisi kemudian mengamankan seluruh barang bukti, termasuk dua paket sabu seberat bruto 2,25 gram, dua pirek kaca, satu bal plastik klip bening, sepuluh plastik klip sisa pakai, satu bungkus rokok merek Sampoerna, satu jaket cokelat merek Almear, serta satu unit sepeda motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi dan nomor rangka.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kewaspadaan anggota saat menjalankan patroli rutin.

“Penangkapan ini bukan kebetulan. Anggota kami selalu siaga saat patroli. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Muratara,” kata Rendy.

Ia juga memastikan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang mengendalikan distribusi narkotika tersebut.

“Kami akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku dan mengungkap sumber pasokan narkotika ini,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas jaringan narkotika.

“Pelaku narkoba tidak memiliki tempat yang aman, bahkan di depan markas polisi sekalipun. Kami akan terus menindak tegas setiap jaringan narkotika di Sumatera Selatan,” kata Nandang.

Ia menambahkan bahwa patroli aktif seperti KRYD menjadi strategi penting untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah kejahatan di wilayah rawan.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Muratara masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi proses penyidikan.

Penulis: Red/Dbn Editor: Redaksi Dbn