BeritaNasional

Wajib Tahu! Ini Skenario Jalur Mudik Lebaran 2026 yang Disiapkan Pemerintah

7
×

Wajib Tahu! Ini Skenario Jalur Mudik Lebaran 2026 yang Disiapkan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Jakarta

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran perjalanan masyarakat yang melakukan mudik ke berbagai daerah di Indonesia, khususnya pada jalur-jalur utama yang diprediksi mengalami kepadatan tinggi.

Dalam skema yang disiapkan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan baik di jalan tol maupun jalan non tol, dengan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol

Pada ruas jalan tol, sejumlah kebijakan akan diterapkan, di antaranya:

• Contra Flow atau lawan arus untuk mengurai kepadatan kendaraan

• Sistem One Way pada waktu tertentu

• Manajemen rest area untuk menghindari penumpukan kendaraan

• Penerapan sistem ganjil genap

• Pembatasan operasional kendaraan barang pada hari dan jam tertentu

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan panjang yang kerap terjadi saat puncak arus mudik.

Rekayasa di Jalan Non Tol

Sementara itu, pada jalur non tol, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan dengan skema:

• Contra flow pada titik rawan kemacetan

• Sistem one way di kawasan tertentu yang mengalami lonjakan kendaraan

Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan intensif selama periode mudik guna memastikan penerapan rekayasa lalu lintas berjalan efektif.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak berwenang, mempersiapkan kendaraan dengan baik, serta menjaga kondisi fisik selama perjalanan.

Dengan adanya skenario ini, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Sumber: Mudikpedia