BeritaNasional

Kapolda Sumsel Imbau Pemudik Ikuti Pengalihan Jalur via Lubuk Linggau

518
×

Kapolda Sumsel Imbau Pemudik Ikuti Pengalihan Jalur via Lubuk Linggau

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Kepolisian memberlakukan penutupan sementara Jalur Lintas Timur Sumatera arah Jambi menuju Palembang bagi kendaraan pemudik menyusul meningkatnya kepadatan arus lalu lintas di jalur tersebut.

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Polda Jambi dan Polda Sumatera Selatan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama arus mudik Lebaran.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan dari wilayah Sumatera bagian utara menuju Palembang maupun Pulau Jawa agar mengikuti jalur pengalihan yang telah ditentukan.

“Untuk menghindari kemacetan panjang di Jalur Lintas Timur, para pemudik kami arahkan menggunakan jalur alternatif melalui Lubuk Linggau. Kami mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujar Kapolda Sumsel.

Dalam skema pengalihan tersebut, kendaraan pemudik dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau diarahkan menuju jalur alternatif melalui Sarolangun dan Lubuk Linggau sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Sumatera Selatan.

Jalur Alternatif Melalui Tol

Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang.

Dari Prabumulih, pemudik dapat memanfaatkan jalan tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat waktu tempuh menuju Kota Palembang.

Jalur Alternatif Non-Tol

Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.

Untuk mendukung kelancaran pengalihan arus tersebut, jajaran Polda Sumatera Selatan telah menyiagakan personel di berbagai titik strategis, khususnya di wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas, hingga Banyuasin yang menjadi jalur utama pengalihan arus mudik.

Petugas juga ditempatkan di sejumlah persimpangan penting guna memberikan petunjuk arah kepada para pengendara agar tidak terjebak kemacetan di jalur yang ditutup.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar, khususnya truk dengan sumbu tiga atau lebih, agar mematuhi aturan pembatasan operasional selama periode arus mudik.

“Kendaraan besar diminta mematuhi pembatasan operasional yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kelancaran arus mudik dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolda.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati selama perjalanan dan tidak memaksakan diri berkendara apabila kondisi tubuh sudah lelah.

“Masyarakat kami imbau mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Polda Sumsel juga mengingatkan masyarakat agar terus memantau informasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi kepolisian guna menghindari kepadatan di jalur utama mudik.