BeritaKontrol SosialPalembangSosial-Budaya

Forwida Layangkan Surat Terbuka, Soroti Pemakaian Gandik oleh Peserta Laki-Laki di Lomba Lari 100 Meter di Palembang 

25
×

Forwida Layangkan Surat Terbuka, Soroti Pemakaian Gandik oleh Peserta Laki-Laki di Lomba Lari 100 Meter di Palembang 

Sebarkan artikel ini

Poto:

Polemik penggunaan atribut budaya dalam kegiatan olahraga mencuat di Kota Palembang. Forum Pariwisata dan Budaya (Forwida) secara resmi mengirimkan surat terbuka kepada Walikota Palembang Ratu Dewa serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang terkait pelaksanaan Lomba Lari 100 Meter Piala Wali Kota yang digelar pada 15 Maret 2026 lalu, Insert: Ketua Umum Forwida Dr Ir Diah K. Pratiwi. 

Duta Berita Nusantara | Palembang

Polemik penggunaan atribut budaya dalam kegiatan olahraga mencuat di Kota Palembang. Forum Pariwisata dan Budaya (Forwida) secara resmi mengirimkan surat terbuka kepada Walikota Palembang Ratu Dewa serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang terkait pelaksanaan Lomba Lari 100 Meter Piala Wali Kota yang digelar pada 15 Maret 2026 lalu.

Surat bernomor 02/FORWIDA/III/2026 yang diterbitkan sehari setelah acara tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Forwida Dr Ir Diah K. Pratiwi.

Forwida Sumsel menyampaikan keberatan atas penggunaan gandik oleh peserta laki-laki.

“Gandik merupakan bagian dari warisan budaya Sumatera Selatan yang memiliki nilai historis dan filosofi yang kuat. Dalam tradisi adat, gandik dikenakan oleh perempuan yang telah menikah, sedangkan laki-laki menggunakan tanjak sebagai penutup kepala,” kata Diah, Kamis (18/3/2026).

Menurut menilai penggunaan gandik di luar ketentuan adat berpotensi mengurangi nilai dan kehormatan simbol budaya. Terlebih, atribut itu digunakan dalam konteks perlombaan olahraga dan dipadukan dengan busana lari yang bersifat kasual.

“Warisan budaya seharusnya digunakan sesuai dengan pakemnya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur,” kata Diah membacakan isi pernyataan dalam surat terbuka tersebut.

Sebagai respons atas kejadian itu, menurut Diah, Forwida Sumsel menyampaikan tiga sikap utama.

Pertama, menyatakan keberatan atas penggunaan gandik oleh peserta laki-laki karena dinilai menyimpang dari ketentuan adat.

Kedua, meminta panitia dan penyelenggara kegiatan agar lebih memahami dan selektif dalam penggunaan atribut budaya.

“Ketiga, mendorong agar kejadian serupa tidak terulang dalam agenda mendatang,”katanya.

Diah kembali mengingatkan, bahwa Forwida menekankan bahwa benda budaya tidak semestinya digunakan sekadar untuk hiburan atau tujuan yang mengabaikan nilai-nilai adat, melainkan harus ditempatkan sesuai konteks dan etika penggunaannya.

Selain itu menurut Diah, Forwida mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat warisan budaya daerah. Sebagai organisasi berbasis kolaborasi penta helix—yang melibatkan akademisi, budayawan, pemerintah, pelaku usaha, dan media—Forwida menegaskan komitmennya dalam melestarikan identitas budaya lokal di tengah dinamika modernisasi.

“Forwida berharap pemerintah daerah dan seluruh penyelenggara kegiatan dapat lebih peka serta berhati-hati dalam memanfaatkan unsur budaya dalam setiap agenda publik,”katanya.