BeritaPalembang

POSBANKUM Hadir di Ilir Timur II, Warga Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

47
×

POSBANKUM Hadir di Ilir Timur II, Warga Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Palembang, 2 April 2026

Program Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) terus digencarkan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum, bantuan hukum gratis, serta pembinaan desa/kelurahan digelar di Kantor Camat Ilir Timur II, Palembang.

Kegiatan yang berlangsung di lantai 2 kantor camat yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II ini dihadiri oleh perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), paralegal dari enam kelurahan, serta enam lurah se-Kecamatan Ilir Timur II.

Perwakilan camat melalui Kasi Trantib, Fajar Setiawan, menyampaikan bahwa program POSBANKUM dari Kementerian bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait akses bantuan hukum secara gratis.

“Program ini menyasar masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan pendampingan hukum agar mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, bantuan hukum tersebut akan didampingi oleh lembaga bantuan hukum yang tergabung dalam yayasan hukum Indonesia.

Secara historis, gagasan bantuan hukum ini berakar dari pemikiran tokoh hukum nasional, Dr. Adnan Buyung Nasution, yang mendirikan lembaga bantuan hukum pada 28 Oktober 1970 sebagai bentuk kepedulian terhadap akses keadilan bagi masyarakat luas.

Hasil dari rapat ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui aplikasi yang dikelola oleh paralegal dan POSBANKUM, sehingga informasi dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

(Yopi/Mandala)