KRIMINALPalembang

Polres OKU Timur Ringkus Bandar Sabu 15 Gram, Gudang Narkoba Terbongkar dari Pengakuan Tersangka

8
×

Polres OKU Timur Ringkus Bandar Sabu 15 Gram, Gudang Narkoba Terbongkar dari Pengakuan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | OKU TIMUR

Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus bandar sabu di Kecamatan Belitang.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan tersangka MAF (24), seorang petani, di pinggir jalan Desa Gumawang. Penangkapan ini berawal dari patroli hunting rutin untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Saat melihat kehadiran petugas, tersangka berusaha melarikan diri, namun tim dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MAF. Dari penggeledahan awal, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan tersangka.

Dalam interogasi, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika dalam jumlah lebih besar di rumahnya. Petugas kemudian bergerak ke Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, dan berhasil mengamankan 46 paket sabu tambahan yang disimpan di atas meja ruang tengah. Selain itu, ditemukan alat hisap bong, dua pirek kaca, dan korek api yang mengindikasikan aktivitas distribusi sekaligus penyalahgunaan narkotika.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 47 paket sabu dengan berat bruto 15,07 gram, menunjukkan skala peredaran yang cukup besar.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan ini memiliki nilai strategis karena berhasil memutus satu titik distribusi narkotika di wilayah pedesaan yang berpotensi merusak generasi muda. Keberhasilan ini juga membuktikan efektivitas patroli hunting sebagai metode deteksi dini jaringan narkoba.

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menegaskan:

“Penangkapan ini membuktikan tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di OKU Timur. Kami akan terus mengintensifkan operasi hingga ke pelosok desa. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu mengungkap jaringan ini.”

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan:

“Setiap bandar yang ditangkap adalah langkah nyata menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Polda Sumatera Selatan akan terus mengembangkan kasus hingga jaringan di atasnya berhasil diungkap.”

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKU Timur tengah melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi jaringan pemasok. Koordinasi dengan Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum juga dilakukan untuk mempercepat proses hukum.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan hadir nyata menjaga keamanan masyarakat hingga tingkat desa. Melalui operasi konsisten dan respons cepat, Polri terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Sumatera Selatan.