Duta Berita Nusantara | Jakarta 11 April 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Tulungagung,Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya diamankan dalam OTT.
Dalam konferensi pers, KPK mengungkap bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dan pengondisian di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satu modus yang digunakan adalah adanya dugaan tekanan terhadap aparatur sipil negara (ASN), termasuk pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), melalui mekanisme tertentu.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp335 juta serta sejumlah barang mewah, termasuk koleksi sepatu dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Selain kepala daerah, KPK masih mendalami peran sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Perkembangan kasus ini akan terus diperbarui.














