Duta Berita Nusantara | PALEMBANG
Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, kawasan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berinisial MRK (34) mendapati kaca depan sebelah kiri mobilnya telah pecah saat kembali dari sebuah warung makan. Dari dalam kendaraan, pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp10.000.000.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, personel gabungan dari Unit Tipidkor dan Tim Identifikasi Polrestabes Palembang langsung diterjunkan ke lokasi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan kondisi TKP, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyisiran. Kami juga sedang mengupayakan pengambilan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku secara akurat,” tegas AKBP Musa Jedi Permana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal untuk segera mengungkap pelaku. Polda Sumsel hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Silakan manfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” tambah AKBP Musa Jedi Permana.
Sebagai langkah preventif, Polrestabes Palembang akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama pada jam malam hingga dini hari. Pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.














