Duta Berita Nusantara | Tabanan
Personel Polsek Selemadeg Timur (Seltim) bersama tim medis dari Puskesmas Seltim II melaksanakan penanganan terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Banjar Dinas Pondok, Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (1/5/2026) malam.
Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara, S.H, seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa, Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 20.55 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I Made Arya. Penanganan dilakukan secara humanis dan penuh kehati-hatian, mengingat kondisi yang bersangkutan memerlukan pendekatan persuasif.
Adapun identitas ODGJ tersebut diketahui bernama I Gede Purnawan alias De Pur, laki-laki berusia 35 tahun, yang merupakan warga Banjar Beraban Pondok, Desa Beraban.
Dalam proses penanganan, personel Polsek Seltim bersama petugas kesehatan berupaya membujuk yang bersangkutan agar bersedia mendapatkan perawatan. Setelah berhasil ditenangkan, tim medis dari Puskesmas Seltim II kemudian memberikan obat penenang guna mengendalikan kondisi yang bersangkutan.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Desa Beraban bersama petugas kesehatan mengantarkan I Gede Purnawan ke Rumah Sakit Umum Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sebagai wujud sinergitas antara Polri dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus gangguan kejiwaan di wilayah hukum Polsek Seltim.
(Humas Polsek Seltim).














