Serang Banten | dutaberitanusantara.com
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program prioritas Banten Cerdas, salah satunya dengan memperluas kebijakan Sekolah Gratis.
Hal itu disampaikan saat Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Andra menekankan bahwa pemerataan pendidikan merupakan kunci untuk membangun masyarakat Banten yang maju, adil, merata, serta bebas dari praktik korupsi.
Melalui program Sekolah Gratis, Pemprov Banten memberikan akses pendidikan bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta. Program yang telah berjalan sejak 2025 ini akan terus diperluas pada 2026 dengan berbasis evaluasi agar semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemprov Banten akan terus membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak untuk mendapatkan hak pendidikan,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program sekaligus memastikan kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa. Menurutnya, pemerataan pendidikan tidak hanya berbicara tentang akses, tetapi juga mutu pendidikan itu sendiri.
Dalam rangka memperluas jangkauan program, Pemprov Banten juga menjajaki kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten guna mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan, khususnya Madrasah Aliyah (MA).
“Kami ingin memastikan anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama tetap memperoleh kesempatan yang sama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaludin menyampaikan bahwa perluasan Program Sekolah Gratis, termasuk untuk Madrasah Aliyah, ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.
“Kami tengah berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insya Allah pelaksanaannya dimulai pada Juli,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema pembiayaan program masih dalam tahap penghitungan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah serta rata-rata biaya pendidikan di sekolah.
Program ini bertujuan memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah karena kendala ekonomi. Dalam pelaksanaannya, sekolah mitra diwajibkan menggratiskan biaya utama pendidikan, seperti SPP dan biaya operasional lainnya.
Pemprov Banten juga akan terus melakukan evaluasi guna memastikan seluruh sekolah menjalankan kebijakan sesuai ketentuan. Sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi hingga penghentian kerja sama.
“Harapannya, semua anak harus sekolah. Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena masalah biaya,” tegasnya.














