Duta Berita Nusantara | Palembang, Selasa 12 Mei 2026
Tumpukan sampah yang berada di aliran sungai wilayah Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Lurah Sungai Buah, H. Windri, M.Si., turun langsung ke lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pegawai kelurahan, serta Ketua RT 009/RW 001 untuk melakukan peninjauan sekaligus pembersihan di lokasi aliran sungai yang dipenuhi sampah.

Widi selaku Lurah Sungai Buah juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai dan sekitarnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di aliran sungai. Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Tumpukan sampah di aliran sungai dinilai dapat menjadi krisis lingkungan serius yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat. Sampah yang didominasi limbah rumah tangga, terutama plastik, dapat menyumbat aliran air sehingga berpotensi memicu banjir dan menjadi sarang penyakit.
Kondisi tersebut juga diperparah oleh masih adanya perilaku membuang sampah sembarangan serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Aliran sungai memiliki peranan penting dalam keberlangsungan siklus air dan kehidupan masyarakat sekitar. Apabila sungai tercemar akibat tumpukan sampah, maka dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan dan aktivitas warga di sekitar kawasan tersebut.
Pemerintah kelurahan berharap kesadaran masyarakat terus meningkat agar kebersihan lingkungan tetap terjaga dan aliran sungai dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Reporter: Yopi














