Tabanan

Polres Tabanan Hadiri Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik di Polda Bali, Wujudkan Pelayanan Informasi yang Transparan dan Presisi

2
×

Polres Tabanan Hadiri Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik di Polda Bali, Wujudkan Pelayanan Informasi yang Transparan dan Presisi

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Tabanan

Polres Tabanan melalui Ps. Kasi Humas Polres Tabanan IPTU Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, S.H. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan di lingkungan Polda Bali berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 bertempat di Ballroom Hotel Harris Denpasar mulai pukul 09.00 Wita hingga 16.00 Wita dengan dihadiri peserta dari jajaran Humas Polda Bali dan Polres se-Bali.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan Kepala Divisi Humas Polri yang diwakili Kabagyan Infodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol. Komang Suartana, S.I.K., S.H. Selanjutnya sambutan Kapolda Bali yang diwakili Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., sekaligus membuka secara resmi kegiatan bimtek dan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan sesi foto bersama.

Dalam penyampaian materi, Komisioner KIP Wilayah Bali bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Adi Aryanta, S.E., menjelaskan terkait hak badan publik dalam menolak pemberian informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu juga dipaparkan beberapa kategori informasi publik yang tidak dapat diberikan, di antaranya informasi yang membahayakan negara, berkaitan dengan hak pribadi, rahasia jabatan, serta informasi yang belum didokumentasikan atau dikuasai badan publik.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Ps. Kasi Humas Polres Tabanan IPTU Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, S.H.mengatakan” Sementara itu, Staf Khusus Div Humas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan komitmen Polri sebagai badan publik dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, mudah diakses, dapat dipahami, serta terjangkau bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel pengemban fungsi kehumasan semakin memahami implementasi keterbukaan informasi publik secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Polri Presisi. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Humas Polres Tabanan

Penulis: GedeEditor: Redaksi Dbn