Duta Berita Nusantara | Jember, Jawa Timur
Kondisi memprihatinkan menimpa SDN Sumberrejo 09 yang beralamat di Dusun Watuulo, RT/RW 01/36, Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Selama kurang lebih tiga tahun sejak tahun 2023, bangunan sekolah ini mengalami kerusakan parah dengan atap ruang kelas yang jebol dan rusak berat, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda rehabilitasi atau perbaikan dari pihak berwenang.
Berdasarkan keterangan dari salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut, Kepala Sekolah Muh. Witoyo sebenarnya sudah berulang kali mengajukan proposal permohonan perbaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember,Senin(25/05).
Bahkan, peninjauan dan pertanyaan terkait kelanjutan pengajuan juga sudah sering disampaikan, namun jawaban yang diterima selalu sama, belum tersedia anggaran dan diminta untuk bersabar menunggu.

Selama tiga tahun tanpa kejelasan dan tindak lanjut, proses belajar mengajar pun terganggu parah. Para siswa tidak lagi dapat menggunakan ruang kelas yang seharusnya, sehingga terpaksa melaksanakan kegiatan pembelajaran di ruang perpustakaan yang sempit maupun di area tempat parkir sekolah.
Kondisi ini tentu sangat tidak layak, tidak aman, dan jauh dari standar kenyamanan pendidikan yang seharusnya diterima oleh anak-anak.
Merespons kondisi yang menyedihkan ini, Kasatgas Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) DPW Jawa Timur, Agus MO, segera menindaklanjuti instruksi Ketua DPW PROGIB Jawa Timur untuk menyoroti kinerja dan penanganan yang dinilai sangat lambat dari Dinas Pendidikan setempat.
Menurut Agus MO, hal ini sangat disayangkan karena menyangkut hak pendidikan dan keselamatan generasi penerus bangsa. Ia pun meminta agar tim teknis dan pejabat terkait segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi sebenarnya di lokasi, bukan hanya berhenti di meja rapat atau alasan ketiadaan dana.
“Kami sangat menyoroti hal ini. Sudah tiga tahun berlalu namun tidak ada perubahan. Kami meminta pihak terkait segera turun tangan dan melihat langsung kondisi sekolah ini. Hal ini tidak seharusnya terjadi di tengah gencarnya program pemerintah untuk memajukan pendidikan nasional,” tegas Agus MO.
Lebih lanjut, Agus menyatakan akan segera menghubungi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar persoalan ini tidak lagi berlarut-larut dan segera mendapatkan solusi serta penanganan yang tepat dan cepat. Langkah ini diambil agar hak para siswa mendapatkan tempat belajar yang layak, aman, dan nyaman akhirnya dapat terpenuhi.













