Duta Berita Nusantara | Palembang,Selasa (16/6/2026)
Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Polemik Legitimasi vs Fungsi dan Urgensi” dengan subtema “Kolam Retensi Teras Palembang sebagai Solusi Pengendali Banjir Kota” di Ruang Aula DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (16/6/2026).
FGD yang dipimpin Direktur Fordes, Bagindo Togar BB, menghadirkan sejumlah tokoh dan akademisi untuk membahas efektivitas kolam retensi dalam mengatasi persoalan banjir yang masih menjadi tantangan bagi Kota Palembang.
Tiga narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut yakni Guru Besar Ilmu Hukum UIN Raden Fatah Palembang Qadariyah Barkah, mantan Wali Kota Palembang periode 2003–2013 Eddy Santana Putra, serta akademisi dan pakar kebijakan publik Universitas Sriwijaya M. Husni Thamrin.
Dalam sambutannya, Bagindo Togar BB mengatakan FGD ini bertujuan menghimpun berbagai pandangan dan rekomendasi dari para ahli guna memberikan masukan kepada pemerintah terkait penanganan banjir yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Prof. Qadariyah Barkah menekankan pentingnya legitimasi hukum dalam setiap kebijakan pengendalian banjir. Menurutnya, kebijakan yang memiliki dasar hukum yang kuat akan lebih mudah diimplementasikan dan mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Eddy Santana Putra menjelaskan bahwa kolam retensi merupakan salah satu infrastruktur yang terbukti efektif dalam mengurangi genangan air di Kota Palembang. Ia menilai keberadaan kolam retensi harus terus dijaga dan dioptimalkan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir yang terintegrasi.
Di sisi lain, Dr. M. Husni Thamrin, M.Si. menyampaikan bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur baru. Menurutnya, kolam retensi yang ada harus dipelihara dengan baik dan kawasan rawa sebagai daerah resapan alami juga perlu dipertahankan.
“Banjir merupakan persoalan publik yang terus berulang. Karena itu, dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi, inovatif, dan berkelanjutan agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, banjir tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta pendapatan pelaku usaha kecil dan menengah.
Melalui FGD tersebut, para narasumber sepakat bahwa kolam retensi tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam pengendalian banjir Kota Palembang. Namun, keberhasilannya membutuhkan dukungan regulasi yang kuat, pengelolaan yang profesional, serta sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
FGD yang berlangsung interaktif tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan kebijakan penanganan banjir yang lebih efektif, sehingga Palembang dapat berkembang menjadi kota yang lebih nyaman, aman, dan berdaya saing.














