Scroll untuk baca artikel
BeritaKPKMuara Enim

Penyidik KPK Panggil Sembilan Saksi Dalam Kasus Bupati Muara Enim

52
×

Penyidik KPK Panggil Sembilan Saksi Dalam Kasus Bupati Muara Enim

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Palembang

Penyidik KPK memanggil sembilan orang saksi dalam kasus OTT (operasi tangkap tangan), yang menyeret orang Nomor satu di Kabupaten Muara Enim H Edison.

Kesembilan orang saksi tersebut, diperiksa oleh pihak KPK di Mako Satbrimob Polda Sumsel di Palembang, Rabu (08/07).

Hal ini dibenarkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo yang disampaikan kepada awak media.

” Benar, pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi telah dilakukan Selasa kemarin 7 Juli 2026, di Mako Brimob Sumsel di Palembang ” ujarnya.

Kesembilan saksi yang dimaksud, terdiri dari Pejabat dilingkungan Disdikbud Kabupaten Muara Enim dan satu diantaranya adalah Auditor dari BPK perwakilan Sumatera Selatan.

Para pejabat yang diperiksa ini masing masing Andi Wijaya selaku Plt Kadisdikbud Kabupaten Muara Enim, Efriansyah Analis Cagar Budaya Disdikbud Muara Enim, Yovi Ardiansyah Kasi Peserta Didik dan pengembangan karakter bidang SMP, Marsip Agustan Kabid Pembinaan SD, Mahmud Kabid Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP, Dian Wulandari Analis Kurikulum dan Pembelajaran, Nida Apriana Guru yang ditugaskan Disdikbud, Lorena Simarmata Penelaah Teknis kebijakan Disdikbud dan Angela Ekinaginta selaku Pemeriksa ahli pertama BPK Sumsel.

Dijelaskan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

” KPK masih terus mendalami kasus suap dalam proyek pengadaan barang dan Jasa di Kabupaten Muara Enim, termasuk menelusuri para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut ” ungkapnya.

Dilaporkan oleh: Yuliardi