Jakarta | Dutaberitanusantara.com
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan yang dinilai melecehkan kesucian Al-Qur’an dalam sebuah festival musik di Ancol, Jakarta Utara. Dalam video tersebut, pengunjung disebut ditantang menghafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan berupa minuman beralkohol.
Peristiwa yang disebut terjadi pada 9 Agustus 2026 dalam acara The Sounds Project itu memicu reaksi dan kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Keluarga Besar Yayasan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara (TTCN) yang menilai tindakan tersebut telah merendahkan nilai-nilai keagamaan dan kesucian ayat Al-Qur’an.
Ketua Umum Yayasan TTCN, Adi Hidayat, yang akrab disapa Abril, menyampaikan sikap tegasnya kepada awak media, Jumat (14/8/2026).
” Atas beredarnya video tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol dalam acara festival musik The Sounds Project, Ancol, kami menilai hal tersebut merupakan tindakan yang sangat melecehkan kesucian Al-Qur’an,” tegas Abril.
Menurutnya, penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari sebuah tantangan yang kemudian dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol dinilai tidak pantas dan telah menyinggung sensitivitas umat Islam.
“Pengunjung ditantang menghafal Surah Ad-Duha, namun hadiah yang dijanjikan justru berupa minuman keras. Hal ini sangat melecehkan kesucian ayat suci Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup umat Muslim,” ujarnya.
Abril menambahkan, Yayasan TTCN bersama keluarga besar organisasi tersebut mengecam keras tindakan yang dinilai tidak bermoral, tidak beradab, dan tidak menghormati nilai-nilai keagamaan.
“Kami beserta seluruh umat Muslim sangat mengecam keras dan tidak menerima candaan yang dinilai tidak bermoral, tidak beradab, dan tidak berakhlak. Bagaimana mungkin kesucian ayat Al-Qur’an dicampuradukkan dengan hadiah berupa barang haram?” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Yayasan TTCN mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi dan lembaga keagamaan Islam, pemerintah, serta aparat kepolisian dan pihak berwenang untuk memberikan perhatian serius dan melakukan klarifikasi serta pengusutan terhadap peristiwa tersebut.
Yayasan TTCN juga meminta agar pihak penyelenggara maupun pihak yang diduga terlibat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kejadian tersebut. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Abril, langkah tegas dan proporsional diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terlebih menyangkut penggunaan simbol dan ayat suci agama dalam kegiatan publik.
“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati dan menghormati nilai-nilai agama dalam setiap kegiatan, khususnya kegiatan yang melibatkan masyarakat luas,” pungkasnya.













