Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrimLubuk Linggau

Kejari Lubuk Linggau Klarifikasi Video Penjemputan Pejabat Disdik, Tegaskan Bukan OTT

7
×

Kejari Lubuk Linggau Klarifikasi Video Penjemputan Pejabat Disdik, Tegaskan Bukan OTT

Sebarkan artikel ini

LUBUK LINGGAU – Duta Berita Nusantara

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau mendatangi dan membawa beberapa pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Lubuk Linggau beredar di media sosial.

Video tersebut kemudian memunculkan berbagai dugaan, termasuk narasi bahwa kejadian pada Selasa (18/8/2026) merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, Kejari Lubuk Linggau memastikan informasi tersebut tidak benar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, menjelaskan bahwa kedatangan tim kejaksaan berkaitan dengan proses klarifikasi atas adanya laporan atau aduan masyarakat.

“Benar tim kami yang menjemput. Tujuannya untuk klarifikasi terkait laporan masyarakat yang masuk. Jadi bukan penjemputan paksa atau OTT seperti yang disebarkan,” ujar Armein saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, sejumlah pejabat Disdik yang berada dalam video tersebut kemudian dimintai keterangan di kantor Kejari Lubuk Linggau.

Armein menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap permintaan keterangan awal dan tidak disertai dengan tindakan penahanan.

“Pemeriksaan masih berjalan. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan secara detail. Mohon bersabar dan tidak berspekulasi dulu,” katanya.

Ia juga belum menjelaskan secara rinci mengenai materi laporan masyarakat yang menjadi dasar dilakukannya proses klarifikasi tersebut.

Sementara informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya beberapa pejabat Disdik dan kepala sekolah yang turut dimintai keterangan. Namun, pihak Kejari Lubuk Linggau belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai identitas maupun jumlah pihak yang diperiksa.

Kejari Lubuk Linggau meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.

Proses klarifikasi masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan serta pendalaman terhadap laporan masyarakat tersebut selesai dilakukan.