Scroll untuk baca artikel
AgamaBerita

Komisi VIII DPR dan Kemenag Kucurkan Rp6,2 Miliar Bantuan Sarpras Keagamaan dan 11 Ribu PIP di Sumsel

4
×

Komisi VIII DPR dan Kemenag Kucurkan Rp6,2 Miliar Bantuan Sarpras Keagamaan dan 11 Ribu PIP di Sumsel

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Palembang

Komitmen untuk memperkuat infrastruktur keagamaan, kesejahteraan pendidik, serta kepastian pendidikan bagi siswa kurang mampu di Sumatera Selatan direalisasikan secara konkret. Melalui Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama RI menyalurkan bantuan Pembangunan Gedung Balai Nikah, Layanan Keagamaan, dan Rehabilitasi Masjid bernilai Rp6.224.635.000,- serta bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 11.000 murid madrasah se-Sumsel.

Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut berlangsung usai pertemuan strategis Tim Kunker Reses Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan jajaran instansi mitra kerja di Auditorium Graha Bina Praja, Palembang, Jumat (9/10/2026).

Bantuan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI sebesar Rp6.224.635.000,- tersebut dialokasikan untuk pembangunan fisik lima Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA melalui pembiayaan SBSN senilai total Rp5.974.635.000, yakni KUA Kecamatan Lubuklinggau Barat I, KUA Kecamatan Sindang Danau, KUA Kecamatan Rambang Kapak Tengah, KUA Kecamatan Kayuagung, dan KUA Kecamatan Tebing Tinggi. Selain itu, dialokasikan pula bantuan rehabilitasi rumah ibadah untuk 5 lokasi masjid di Sumatera Selatan dengan total anggaran Rp250.000.000.

Kunjungan kerja Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, bersama Wakil Ketua Komisi VIII, Ansory Siregar, serta dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI asal Dapil Sumsel, Mohd. Iqbal Romzi.

Hadir mewakili Gubernur Sumsel, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra. Sementara dari jajaran Kementerian Agama, hadir Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil, Kepala Bagian Tata Usaha Taufiq, serta para Kepala Bidang dan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kanwil Kemenag Sumsel.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan memaparkan kondisi objektif serta sejumlah isu prioritas pembangunan keagamaan dan pendidikan Islam di Sumatera Selatan. Kakanwil menyampaikan kebutuhan penguatan sarana prasarana Kantor Urusan Agama (KUA), mengingat dari 241 kecamatan di Sumsel, terdapat 19 kecamatan yang belum memiliki gedung KUA sendiri. Selain itu, dari total 15.227 ruang kelas madrasah di Sumsel, sekitar 32 persen di antaranya memerlukan rehabilitasi atau perbaikan akibat rusak ringan hingga berat.

Syafitri Irwan juga memperjuangkan akselerasi sertifikasi bagi 1.796 guru pendidikan agama di Sumsel yang hingga kini belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) karena keterbatasan alokasi anggaran. “Kami memohon dukungan Komisi VIII untuk mendorong percepatan sertifikasi bagi 1.796 guru agama yang masih menantikan kesempatan PPG di Sumsel,” ujar Syafitri Irwan.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti isu krusial terkait kepastian status dan kesejahteraan guru non-ASN di lingkungan Kemenag. Marwan menegaskan, Komisi VIII terus mendorong regulasi yang berpihak pada guru agama dan madrasah agar hak-haknya terpenuhi secara adil, termasuk dalam skema pengangkatan P3K tanpa merugikan atau memindahkan guru dari tempatnya mengabdi.

“Guru-guru di lingkungan Kementerian Agama ini tugasnya persis seperti guru di mana pun berada, tetapi hak-haknya masih perlu terus kita perjuangkan. Jangan sampai ketika diangkat P3K justru ditarik dari madrasah atau pesantren tempatnya mengabdi. Ini yang terus kita dorong penataannya,” tegas Marwan.

Selain masalah kesejahteraan guru, Marwan mengingatkan pentingnya kesiapan lembaga pendidikan keagamaan dalam mengantisipasi perkembangan Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, penguatan moral dan karakter di madrasah serta pesantren harus menjadi benteng utama agar kemajuan teknologi digital tetap berada pada koridor nilai-nilai keagamaan.

Pertemuan ini juga membedah efektivitas penyelenggaraan haji dan umrah, peningkatan tata kelola zakat dan wakaf, penyaluran bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta kesiapsiagaan penanggulangan bencana daerah bersama BAZNAS, BWI, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas PPPA Provinsi Sumsel. (Humas Kemenag Sumsel)