Duta Berita Nusantara | Gianyar
Rencana pembangunan jalan penghubung antara Banjar Ked, Desa Taro, dan Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, memasuki tahap kesepakatan bersama. Hal tersebut dibahas dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) yang digelar di Aula Kantor Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar.
Babinsa Desa Taro Koramil 1616-06/Tegallalang Koptu I Gede Berana Yasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Taro Bripka I Made Wartu menghadiri musyawarah tersebut untuk mendukung kelancaran pembahasan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Musyawarah mempertemukan perwakilan kedua desa beserta unsur pemerintahan dan adat guna membahas rencana pembangunan jalan yang akan menghubungkan kedua banjar tersebut. Dalam pembahasan itu, pihak Desa Taro dan Desa Sebatu mencapai kesepakatan bersama terkait proses pembangunan jalan penghubung sebagai langkah untuk membuka akses antarkawasan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pelum yang mewakili Camat Tegallalang, Sekretaris Desa Taro dan Sekretaris Desa Sebatu, Ketua BPD Desa Sebatu, perwakilan BPD Desa Taro, Bendesa Adat Telepud beserta petajuh, Bendesa Adat Ked beserta petajuh, Kelian Dinas Banjar Pujung Kaja dan Banjar Ked, pendamping Desa Taro, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Taro.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa Sebatu, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa. Selanjutnya, peserta membahas latar belakang pelaksanaan MAD serta pembentukan unsur pimpinan musyawarah. Pembahasan inti dipimpin oleh pimpinan MAD hingga menghasilkan penetapan kesepakatan bersama.
Hasil musyawarah kemudian dibacakan dalam berita acara dan ditutup dengan penandatanganan oleh pihak terkait sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam proses pembangunan jalan penghubung Banjar Ked dan Banjar Pujung Kaja.
(Pendim 1616/Gianyar)












