Duta Berita Nusantara | Denpasar, Jumat 23 Oktober 2026
Menanggapi unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan kendaraan tempur (Ranpur) Anoa bernomor 9557-IX terparkir di area Student Center Universitas Udayana, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengamanan Very Very Important Person (VVIP).
“Benar, Ranpur Anoa tersebut merupakan kendaraan yang disiapkan untuk mendukung tugas pengamanan VVIP. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Makorem, kendaraan bergerak menuju titik penempatan sesuai arahan unsur pengamanan VVIP,” jelas Kolonel Inf Amrizal Nasution.
Kolonel Amrizal menjelaskan, Ranpur Anoa tiba di area parkir Universitas Udayana sekitar pukul 10.00 WITA karena lokasi pos pengamanan yang dituju tidak memiliki area parkir yang memadai. Area parkir kampus dipilih dengan pertimbangan jaraknya yang relatif dekat dengan lokasi posyandu, setelah memperoleh izin dari petugas keamanan dan dosen Universitas Udayana.
“Penempatan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis di lapangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan. Selanjutnya, penempatan dan pergerakan kendaraan tetap mengikuti arahan unsur yang bertanggung jawab dalam pengamanan VVIP,” tambahnya.
Selanjutnya, Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Ranpur Anoa tersebut bergerak menuju markas kompi untuk pengisian bahan bakar, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem, guna menempati kedudukan pengamanan VVIP sesuai arahan yang telah ditentukan.
Kapendam menegaskan bahwa keberadaan Ranpur Anoa di area parkir Universitas Udayana berkaitan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pengamanan VVIP, bukan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari unggahan yang belum menyajikan kronologi secara utuh. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, masyarakat dapat mengacu pada keterangan resmi dari pihak terkait,” pungkas Kolonel Inf Amrizal Nasution.












