Scroll untuk baca artikel
BeritaPolri

Respons Cepat Polsek Gilimanuk, Terduga Pelaku Curanmor di Tabanan Diamankan di Pintu Keluar Bali

7
×

Respons Cepat Polsek Gilimanuk, Terduga Pelaku Curanmor di Tabanan Diamankan di Pintu Keluar Bali

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Palembang

Respons cepat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama personel unit kecil lengkap (UKL) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta sepeda motor yang diduga hasil curian di Pos 1 pemeriksaan pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tabanan. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan memperketat pemeriksaan kendaraan di jalur keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam menindaklanjuti informasi dan mencegah kendaraan yang diduga hasil kejahatan dibawa keluar Bali.

“Begitu menerima informasi dari petugas, kami langsung meneruskannya kepada personel di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan di pintu keluar Bali. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pengungkapan tindak pidana,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (36), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, beserta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam bernomor polisi DK 4815 GBA. Petugas juga mengamankan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan uang tunai sebesar Rp212.000 sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, sepeda motor tersebut diduga diambil dari teras rumah korban di wilayah Tabanan sekitar pukul 12.00 Wita pada hari yang sama, tanpa sepengetahuan pemiliknya. Saat itu, kunci kontak sepeda motor disebut masih terpasang, sedangkan STNK tersimpan di dalam jok kendaraan.

Terduga pelaku juga mengakui mengambil uang tunai sebesar Rp300.000 milik korban. Setelah mengambil kendaraan tersebut, ia diduga hendak membawanya ke luar Bali.

Saar ini, terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk sudah diserah terimakan kepada personel Polres Tabanan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, koordinasi antarsatuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, khususnya di jalur penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan Jawa.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, serta menyimpan barang berharga dengan aman. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.

Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan pentingnya kecepatan pertukaran informasi dan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan jalur keluar Bali serta mendukung penanganan tindak pidana lintas wilayah.