Duta Berita Nusantara | Gianyar
Perubahan anggaran desa menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan penggunaan dana agar sesuai kebutuhan masyarakat. Babinsa Desa Ketewel Koramil 1616-05/Sukawati Sertu I Wayan Suparta bersama Bhabinkamtibmas Desa Ketewel Aipda I Kadek Sipiwijaya menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kantor Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Musdes yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ketewel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan dihadiri Perbekel beserta perangkat desa, unsur kelembagaan desa, serta perwakilan masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum pembahasan sekaligus penetapan perubahan anggaran agar pelaksanaan program pembangunan desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditentukan.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Ketewel menyampaikan apresiasi kepada Perbekel beserta perangkat desa atas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Ia juga memaparkan maksud, tujuan, sasaran, serta pertanggungjawaban dalam penetapan perubahan anggaran tahun 2026 sebagai landasan pelaksanaan program desa.
Perbekel Desa Ketewel dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan pembangunan secara merata sesuai usulan dan prioritas desa. Penggunaan anggaran juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan fasilitas serta program yang telah direncanakan, dengan tetap memperhatikan perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Ketewel memaparkan pertanggungjawaban dan rincian perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pengesahan penetapan perubahan anggaran oleh Ketua BPD, serta penandatanganan dan serah terima berita acara sebagai bagian dari proses administrasi dan kesepakatan musyawarah.
Pendamping desa dalam penyampaiannya turut menjelaskan program kerja yang telah dan sedang berjalan sepanjang tahun 2026. Ia juga menyampaikan bahwa penganggaran dan penggunaan dana desa perlu memperhatikan arahan serta kebijakan pemerintah, termasuk prioritas pengentasan kemiskinan, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta upaya menjaga koordinasi dan situasi yang kondusif selama proses musyawarah berlangsung. Dengan keterlibatan berbagai unsur desa, perubahan APBDes diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang terarah, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Ketewel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Ketewel, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Tim Penggerak PKK beserta pengurus inti, perwakilan tiga desa adat se-Desa Ketewel, Ketua Tim Pendamping Desa, Kepala Pustu, Penyuluh Bahasa Bali, Ketua LPM beserta anggota, Sekretaris Desa beserta staf kaur dan kasi, para Kelian Dinas se-Desa Ketewel, Danton Linmas, serta Ketua Karang Taruna.
(Pendim 1616/Gianyar)












