Scroll untuk baca artikel
Berita

APA YANG SALAH DENGAN ANAK-ANAK KITA? Ketika Anak di Bawah Umur Terlibat Kejahatan, Saatnya Kita Mengoreksi Pola Asuh, Pendidikan Karakter, dan Tanggung Jawab Bersama

108
×

APA YANG SALAH DENGAN ANAK-ANAK KITA? Ketika Anak di Bawah Umur Terlibat Kejahatan, Saatnya Kita Mengoreksi Pola Asuh, Pendidikan Karakter, dan Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Palembang

APA YANG SALAH DENGAN ANAK-ANAK KITA?

Ketika Anak di Bawah Umur Terlibat Kejahatan, Saatnya Kita Mengoreksi Pola Asuh, Pendidikan Karakter, dan Tanggung Jawab Bersama

Oleh: Kibagus Arfan Hasbullah

( Pimpinan Umum Media Pers Online Duta Berita Nusantara, Badan Pengawas NIB, dan Wakil Ketua Umum PRASASTI Wilayah Sumatera Selatan )

Ada sesuatu yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak, menundukkan kepala, lalu bertanya dengan jujur kepada diri sendiri: apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan anak-anak kita?

Ketika anak yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah, belajar mengenali kehidupan, membangun cita-cita, dan mempersiapkan masa depan, justru diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan narkotika, kekerasan, hingga berbagai bentuk perilaku seksual yang bermasalah, kita tidak cukup hanya mengeluh bahwa zaman sudah berubah.

Kita juga tidak boleh buru-buru menyimpulkan bahwa semua itu semata-mata kesalahan orang tua, kegagalan sekolah, atau pengaruh lingkungan pergaulan.

Ada persoalan yang lebih mendasar. Apakah kita benar-benar telah berhasil mendidik anak-anak untuk memahami nilai kehidupan, menghormati orang lain, mengendalikan diri, dan membedakan mana yang benar dan mana yang salah?

Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi anak-anak kita. Ini adalah panggilan untuk mengevaluasi diri sebagai orang dewasa yang memiliki tanggung jawab terhadap masa depan generasi bangsa.

Ketika Anak Berhadapan dengan Kejahatan

Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di Palembang menjadi salah satu peristiwa yang patut kita renungkan bersama.

Di balik proses hukum yang harus berjalan, ada pertanyaan sosial yang tidak boleh berhenti pada penangkapan dan pemeriksaan para terduga pelaku.

Bagaimana seorang anak bisa sampai pada situasi ketika mengambil barang milik orang lain dianggap sebagai pilihan? Apa yang membuat anak bersedia terlibat dalam tindakan yang berisiko merugikan orang lain, merusak masa depannya sendiri, dan membawanya berhadapan dengan hukum?

Kita perlu berhati-hati. Tidak setiap anak yang melakukan pelanggaran berasal dari keluarga yang gagal mendidik. Tidak semua anak yang terlibat kriminalitas tumbuh dalam lingkungan yang buruk. Sebaliknya, anak yang hidup dalam keluarga berkecukupan pun tidak otomatis memiliki ketahanan moral yang kuat.

Perilaku anak terbentuk melalui banyak faktor: pola pengasuhan, pengaruh teman sebaya, pengalaman kekerasan, tekanan ekonomi, lingkungan sosial, paparan konten digital, kesempatan melakukan pelanggaran, hingga kemampuan mengendalikan emosi dan mengambil keputusan.

Karena itu, mencari satu pihak untuk dijadikan kambing hitam tidak akan menyelesaikan persoalan.

Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk menelusuri akar masalah, memperbaiki hal-hal yang keliru, dan mencegah anak-anak lain mengalami jalan yang sama.

Apakah Pola Asuh Orang Tua Telah Kehilangan Arah?

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi seorang anak. Sebelum mengenal guru, aturan sekolah, dan kehidupan bermasyarakat, anak terlebih dahulu belajar dari rumah.

Di rumah, anak belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, kasih sayang, kedisiplinan, penghormatan, serta konsekuensi dari setiap tindakan.

Namun, kita perlu bertanya: apakah komunikasi antara orang tua dan anak masih berjalan dengan baik?

Di tengah kesibukan mencari nafkah, tekanan ekonomi, dan tuntutan kehidupan modern, ada keluarga yang tanpa sadar kehilangan waktu untuk mendengarkan anak-anaknya. Orang tua mengetahui nilai rapor, tetapi tidak mengetahui kegelisahan anaknya. Orang tua mengetahui ke mana anak pergi, tetapi belum tentu memahami dengan siapa anak bergaul dan apa yang sedang dihadapinya.

Ada pula pola pengasuhan yang terlalu keras, mengandalkan ancaman dan hukuman tanpa membangun pemahaman. Sebaliknya, ada pola pengasuhan yang terlalu longgar, ketika setiap keinginan anak dituruti dan batasan perilaku tidak ditegakkan secara konsisten.

Kedua keadaan tersebut dapat menimbulkan persoalan apabila anak tidak memperoleh bimbingan, rasa aman, komunikasi yang sehat, dan batasan yang jelas.

Mendidik anak bukan sekadar memberi makan, menyediakan pakaian, membayar sekolah, atau membelikan telepon pintar. Mendidik berarti hadir secara emosional, mengenali perubahan perilaku, memberikan teladan, serta berani mengatakan tidak ketika anak melakukan sesuatu yang salah.

Kasih sayang tanpa batasan dapat kehilangan arah. Disiplin tanpa kasih sayang dapat melukai. Anak membutuhkan keduanya: cinta yang menguatkan dan aturan yang mendidik.

Pendidikan Pancasila: Hafal 5 Sila, tetapi Apakah Menghidupkan Nilainya?

Kita hidup di negara yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi.

Sejak bangku sekolah, anak-anak diperkenalkan kepada Pancasila. Mereka mempelajari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Namun, ada pertanyaan yang perlu kita ajukan kepada dunia pendidikan: apakah nilai-nilai tersebut telah benar-benar hadir dalam perilaku sehari-hari?

Anak mungkin mampu menghafal kelima sila Pancasila, tetapi apakah ia memahami bahwa mengambil milik orang lain melanggar hak sesama manusia?

Anak mungkin mampu menjawab soal tentang kemanusiaan, tetapi apakah ia memahami bahwa merundung, mengintimidasi, atau mempermalukan orang lain merupakan tindakan yang menyakiti martabat manusia?

Anak mungkin memperoleh nilai tinggi dalam ujian, tetapi apakah ia memiliki keberanian untuk menolak ajakan teman ketika ajakan tersebut mengarah pada kekerasan, pencurian, narkotika, atau perilaku yang membahayakan dirinya dan orang lain?

Inilah perbedaan antara mengetahui nilai dan mengamalkan nilai.

Pendidikan Pancasila tidak semestinya berhenti pada buku pelajaran, hafalan, upacara, dan ujian. Nilai-nilainya harus diterjemahkan menjadi kebiasaan: jujur ketika tidak diawasi, bertanggung jawab ketika melakukan kesalahan, menghormati orang lain, menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, dan berani menolak perbuatan yang melanggar hukum.

Demikian pula, UUD 1945 tidak boleh hanya dipahami sebagai materi pelajaran konstitusi. Pasal 28B ayat (2) menegaskan hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Artinya, negara memiliki kewajiban melindungi anak. Pada saat yang sama, perlindungan itu harus berjalan bersama upaya membimbing anak agar memahami tanggung jawab dan menghormati hak orang lain.

Pendidikan karakter bukan sekadar mengajarkan anak menjadi pintar menjawab pertanyaan tentang kebaikan. Pendidikan karakter harus membantu anak mengambil keputusan yang benar ketika berhadapan dengan godaan untuk melakukan kesalahan.

Narkotika, Kekerasan, dan Perilaku Seksual Berisiko: Alarm yang Tidak Boleh Diabaikan

Persoalan anak yang berhadapan dengan hukum tidak hanya berkaitan dengan pencurian atau kejahatan terhadap harta benda.

Keterlibatan anak dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika, kekerasan, eksploitasi seksual, maupun perilaku seksual berisiko juga memerlukan perhatian serius.

Namun, kita harus membedakan persoalan-persoalan tersebut secara cermat. Anak yang menjadi korban eksploitasi seksual tidak boleh diperlakukan sebagai pelaku. Anak yang menjadi korban kekerasan atau dipaksa terlibat dalam tindak pidana membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang berbeda dari anak yang diduga melakukan pelanggaran atas kehendaknya sendiri.

Dalam persoalan narkotika, anak juga bisa berada dalam posisi yang berbeda-beda: korban penyalahgunaan, anak yang dimanfaatkan oleh jaringan yang lebih besar, atau pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Setiap keadaan membutuhkan pemeriksaan yang adil dan penanganan yang sesuai.

Kita tidak boleh membiarkan rasa prihatin berubah menjadi penghakiman terhadap semua anak yang sedang menghadapi masalah.

Yang harus kita bangun adalah sistem pencegahan yang lebih kuat, pengawasan yang proporsional, akses konseling, pendidikan kesehatan yang sesuai usia, pendampingan keluarga, serta perlindungan dari pihak-pihak yang memanfaatkan kerentanan anak.

Anak membutuhkan pengetahuan untuk melindungi diri, keberanian untuk berkata tidak, dan orang dewasa yang dapat dipercaya ketika mereka menghadapi ancaman atau tekanan.

Ketika Sekolah Terlalu Sibuk Mengejar Nilai

Sekolah memang memiliki tugas mendidik pengetahuan dan keterampilan. Akan tetapi, keberhasilan pendidikan tidak semestinya hanya diukur melalui angka rapor, nilai ujian, prestasi akademik, atau banyaknya siswa yang diterima di perguruan tinggi.

Sekolah juga perlu menjadi ruang yang aman bagi anak untuk bertumbuh, belajar mengendalikan emosi, menyelesaikan konflik, memahami tanggung jawab, dan menghormati perbedaan.

Apabila seorang anak mengalami perubahan perilaku, terlibat perundungan, menunjukkan agresivitas, sering membolos, atau mengalami kesulitan emosional, apakah tersedia mekanisme pendampingan yang memadai?

Apakah guru memiliki dukungan untuk menangani persoalan perilaku siswa? Apakah layanan bimbingan konseling mudah diakses dan bebas dari stigma? Apakah sekolah bekerja sama dengan orang tua ketika muncul tanda-tanda bahwa seorang anak sedang mengalami kesulitan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyalahkan guru. Guru juga menghadapi beban kerja, keterbatasan sumber daya, dan tantangan yang semakin kompleks.

Justru karena itu, pembinaan karakter tidak dapat dibebankan kepada sekolah seorang diri.

Pendidikan membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, masyarakat, tenaga profesional, dan pemerintah. Tidak masuk akal apabila kita menuntut sekolah memperbaiki seluruh persoalan perilaku anak, sementara lingkungan lain tidak ikut mengambil tanggung jawab.

Lingkungan Digital dan Pergaulan: Anak Tumbuh di Dunia yang Berbeda

Anak-anak masa kini tumbuh dalam lingkungan digital yang membuka akses kepada pengetahuan, hiburan, komunikasi, dan kesempatan belajar yang sangat luas.

Namun, ruang digital juga dapat mempertemukan mereka dengan perundungan, kekerasan, penipuan, eksploitasi, ajakan melakukan pelanggaran, serta konten seksual yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Persoalannya bukan semata-mata teknologi. Persoalannya adalah bagaimana anak dibekali kemampuan untuk menggunakannya secara bertanggung jawab.

Melarang seluruh akses tanpa komunikasi belum tentu menyelesaikan masalah. Membiarkan anak menggunakan perangkat digital tanpa pendampingan juga berisiko.

Orang tua perlu membangun kesepakatan yang masuk akal tentang penggunaan gawai, mengenali perubahan perilaku, dan menciptakan ruang komunikasi yang membuat anak berani bercerita.

Masyarakat pun harus berhenti menganggap bahwa persoalan anak merupakan urusan keluarga masing-masing semata. Lingkungan yang membiarkan kekerasan, menormalisasi penyalahgunaan narkotika, atau menganggap pelanggaran sebagai sesuatu yang biasa akan memperlemah upaya pencegahan.

Anak tidak hanya belajar dari nasihat yang kita berikan. Mereka juga belajar dari perilaku yang mereka lihat setiap hari.

Jangan Hanya Menghukum, Jangan Pula Membenarkan

Ketika seorang anak diduga melakukan kejahatan, masyarakat sering terjebak dalam dua sikap yang berlawanan.

Sikap pertama menuntut hukuman seberat-beratnya tanpa mempertimbangkan usia, kondisi, atau latar belakang anak.

Sikap kedua terlalu cepat memaklumi perbuatannya dengan alasan masih kecil, belum memahami kehidupan, atau sekadar ikut-ikutan.

Keduanya perlu dikoreksi.

Perbuatan yang merugikan korban harus ditangani secara serius. Korban berhak memperoleh perlindungan, keadilan, dan pemulihan yang sesuai. Namun, usia anak, tingkat kematangan, kondisi psikologis, peran dalam peristiwa, dan kemungkinan adanya paksaan atau eksploitasi juga harus diperiksa secara saksama.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menempatkan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan, pembinaan, dan pendekatan keadilan restoratif sebagai unsur penting dalam penanganan perkara anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut bukan berarti menghapus tanggung jawab atau membiarkan kejahatan. Tujuannya adalah memastikan penanganan perkara tidak menciptakan kerusakan yang lebih besar terhadap masa depan anak, tanpa mengabaikan hak korban dan kepentingan masyarakat.

Anak yang melakukan kesalahan harus dibimbing untuk memahami akibat perbuatannya, menjalani proses hukum yang sesuai, dan memperoleh kesempatan memperbaiki diri ketika dimungkinkan oleh hukum.

Kita harus tegas terhadap perbuatan yang salah, tetapi tetap adil terhadap manusia yang melakukannya.

Sebab, apabila tujuan kita hanya menghukum tanpa mencegah pengulangan, persoalan yang sama dapat kembali muncul dengan nama dan wajah yang berbeda.

Apa yang Harus Kita Perbaiki?

Menurut saya, setidaknya ada beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, memperkuat peran keluarga. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, memberikan teladan, menetapkan batasan yang jelas, mengenali pergaulan anak, serta tidak menunggu sampai terjadi pelanggaran serius untuk mencari bantuan.

Kedua, menghidupkan pendidikan karakter di sekolah. Pendidikan Pancasila harus terhubung dengan praktik nyata, termasuk kejujuran, tanggung jawab, empati, pengendalian diri, penyelesaian konflik tanpa kekerasan, dan keberanian menolak ajakan yang salah.

Ketiga, memperkuat layanan bimbingan dan konseling. Anak yang menghadapi masalah perilaku, tekanan pergaulan, kekerasan, atau kesulitan emosional perlu memperoleh pendampingan yang mudah dijangkau dan tidak menstigmatisasi.

Keempat, membangun lingkungan masyarakat yang peduli. RT, RW, tokoh agama, organisasi kepemudaan, lembaga sosial, dan komunitas setempat dapat mengambil peran dalam kegiatan positif, pencegahan narkotika, perlindungan anak, serta pendampingan keluarga.

Kelima, memperkuat perlindungan di ruang digital. Anak perlu dibekali literasi digital, kemampuan mengenali manipulasi, dan keberanian melaporkan ancaman atau eksploitasi kepada orang dewasa yang dapat dipercaya.

Keenam, mengevaluasi kebijakan pencegahan secara berkala. Pemerintah bersama aparat penegak hukum, sekolah, dan lembaga perlindungan anak perlu menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengenali pola kasus, mengevaluasi program, serta memastikan layanan perlindungan dan rehabilitasi tersedia.

Ketujuh, melindungi anak tanpa melupakan korban. Setiap kebijakan harus memperhatikan keselamatan korban, pemulihan kerugian, pencegahan pengulangan, dan masa depan anak yang berhadapan dengan hukum.

Langkah-langkah ini membutuhkan konsistensi. Kita tidak bisa hanya bergerak ketika sebuah kasus menjadi viral, lalu kembali diam setelah perhatian publik mereda.

Apa yang Salah dengan Anak-Anak Kita?

Pada akhirnya, pertanyaan ini harus kita kembalikan kepada diri sendiri.

Apakah kita telah menyediakan waktu untuk mendengarkan anak-anak kita?

Apakah kita telah memberi teladan tentang kejujuran, sementara mereka setiap hari menyaksikan orang dewasa membenarkan kebohongan demi kepentingan pribadi?

Apakah kita mengajarkan tanggung jawab, sementara kesalahan selalu dicari kambing hitamnya?

Apakah kita mengajarkan penghormatan terhadap hukum, sementara pelanggaran kecil di lingkungan sekitar sering dianggap tidak penting?

Apakah kita mengajarkan nilai Pancasila hanya melalui kata-kata, atau sudah berusaha menghadirkannya dalam tindakan nyata?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak berarti orang dewasa menjadi satu-satunya penyebab perilaku anak. Anak tetap memiliki proses perkembangan dan pilihan perilakunya sendiri. Namun, orang dewasa memiliki tanggung jawab besar dalam membangun lingkungan yang membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang matang dan bertanggung jawab.

Kita tidak boleh kehilangan harapan terhadap generasi muda hanya karena sebagian anak terlibat dalam persoalan hukum. Banyak anak yang tumbuh dengan baik, berjuang dalam keterbatasan, dan berusaha menjadi kebanggaan keluarganya.

Justru demi mereka, kita harus berani membenahi sistem pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

Jangan sampai kita baru sibuk mencari jawaban setelah anak-anak kita ditangkap, masa depan mereka terganggu, dan orang lain menjadi korban.

Mencegah seorang anak terjerumus ke dalam kejahatan jauh lebih bermakna daripada sekadar menyaksikan proses penghukumannya.

Penutup: Masa Depan Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama

Saya memandang persoalan ini bukan hanya sebagai pimpinan media pers yang berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat, melainkan juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial terhadap masa depan generasi bangsa.

Media harus memberitakan perkara secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Anak yang berhadapan dengan hukum tidak boleh dijadikan objek penghinaan, perundungan, atau penghakiman massal. Identitas anak wajib dilindungi sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik.

Pada saat yang sama, media harus berani mengangkat pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang dapat kita lakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang?

Sebagai bagian dari gerakan sosial dan kebangsaan, saya mengajak orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat kerja sama dalam membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Mari kita evaluasi pola asuh tanpa saling menyalahkan. Mari kita perbaiki pendidikan tanpa merendahkan jasa para pendidik. Mari kita tegakkan hukum tanpa kehilangan sisi kemanusiaan.

Dan yang paling penting, mari kita buktikan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara yang dihafal, melainkan nilai yang hidup dalam keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan perilaku kita sehari-hari.

Sebab, ketika seorang anak mulai kehilangan arah, yang harus kita lakukan bukan hanya bertanya siapa yang salah, tetapi juga memastikan siapa yang bersedia hadir untuk membimbingnya kembali.

Jangan menunggu anak-anak kita menjadi pelaku atau korban kejahatan untuk menyadari bahwa pendidikan karakter adalah tanggung jawab kita bersama.

Sila Pertama membangun kesadaran moral. Sila Kedua membangun kemanusiaan dan empati. Sila Ketiga membangun pergaulan yang sehat. Sila Keempat melatih kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Sila Kelima membentuk keadilan dan tanggung jawab.