DUTA BERITA NUSANTARA | KABUPATEN TANGERANG
Suasana musyawarah antara warga Desa Gembong dengan pihak koordinator dan pengelola lingkungan berlangsung tegang di Aula Desa Gembong, Senin (2/11/2026). Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Gembong tersebut membahas aspirasi warga terkait pengelolaan potensi lingkungan, khususnya sektor limbah di sekitar kawasan perusahaan.
Musyawarah itu dihadiri perwakilan manajemen PT Mayora Indah Tbk, koordinator dan pengelola lingkungan, Pemerintah Desa Gembong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta forum RT/RW.
Dalam pertemuan tersebut, warga Ring 1 yang terdiri dari Paguyuban Masyarakat Gembong Ngahiji (PMGN), Warga Jeret Suka Damai (Jesuka), warga Gembong Selatan, warga Gembong Jatake, serta Forum RT/RW menyampaikan sejumlah keberatan terhadap pola pengelolaan potensi wilayah di bidang limbah.
Warga menilai selama ini pengelolaan tersebut lebih banyak melibatkan pihak luar. Mereka juga mempertanyakan transparansi pengelolaan serta kontribusi yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat yang tinggal berdekatan langsung dengan kawasan perusahaan.
Puncak ketegangan terjadi ketika warga secara serentak menyuarakan tuntutan agar koordinator dan pengelola lingkungan yang saat ini bertugas diganti.
“Ganti Koordinator dan Pengelola Lingkungan!” menjadi tuntutan utama yang disuarakan warga dalam forum musyawarah tersebut.
Warga beralasan, pihak koordinator dan pengelola saat ini dinilai belum mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi, pelibatan warga terdampak, serta pemerataan manfaat dari potensi lingkungan di wilayah mereka.
“Kami yang terkena dampaknya secara langsung, tetapi tidak pernah dilibatkan. Kami meminta koordinator dan pengelola diganti dengan orang yang jelas, transparan, serta mau memperhatikan dan berbagi manfaat dengan warga Desa Gembong,” teriak sejumlah warga dalam forum.
Tidak hanya menyampaikan tuntutan pergantian pengelola, warga juga menyatakan akan mempertimbangkan aksi penyampaian pendapat secara langsung di perusahaan apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan respons dan penyelesaian yang jelas.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Gembong bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berupaya menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah ketegangan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Mayora Indah Tbk yang hadir dalam musyawarah tersebut dikabarkan akan membawa dan menyampaikan seluruh aspirasi warga kepada pimpinan perusahaan untuk dibahas lebih lanjut.
Hingga musyawarah berakhir, belum tercapai kesepakatan maupun solusi yang dapat diterima seluruh pihak. Warga masih menantikan tindak lanjut konkret atas tuntutan yang telah disampaikan.
Transparansi, pelibatan masyarakat terdampak, dan kejelasan mekanisme pengelolaan potensi lingkungan menjadi persoalan utama yang kini menunggu penyelesaian.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada musyawarah semata, tetapi ditindaklanjuti melalui evaluasi terbuka dan langkah nyata yang mengedepankan kepentingan bersama, sehingga hubungan antara masyarakat, pengelola lingkungan, dan perusahaan tetap terjaga secara harmonis.
(Redaksi Duta Berita Nusantara)












