BeritaNasional

Serikat Mahasiswa Bandung Raya : Efisiensi Anggaran adalah Kebijakan Pemerintah Pusat,untuk pemerataan kualitas pelayanan publik.

15
×

Serikat Mahasiswa Bandung Raya : Efisiensi Anggaran adalah Kebijakan Pemerintah Pusat,untuk pemerataan kualitas pelayanan publik.

Sebarkan artikel ini

Dutaberitanusantara.com,- Bandung

Proses Efisiensi Anggaran merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada hari ini guna mengoptimalkan anggaran negara untuk pemerataan kualitas pelayan publik serta mendorong beberapa kebijakan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada masyarakat. Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah SiRUP LKPP, DPRD Kota Bandung malah melakukan pembelanjaan yang sifatnya abnormal bahkan di nilai tidak bijak dalam melakukan pembelanjaan menggunakan anggaran negara. Alih alih mendukung kebijakan pemerintah pusat, DPRD Kota Bandung malah merencanakan Pembelanjaan Alat Komunikasi dengan Nominal hampir menyentuh angka 1M yang dinilai tidak relevan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini karena seharusnya DPRD Kota Bandung Lebih bijak dalam menentukan pos-pos anggaran bukan malah melakukan pemborosan anggaran, karena sejatinya DPRD Kota Bandung telah dibekali dengan Tunjangan Komunikasi Intensif sebagai mana di atur dalam Peraturan Pemerintah No. 18 thn 2017 Tentang Hak Keuangan dan Admininstratif Pimpinan DPRD.

“Fenomena seperti sudah pernah terjadi sebelumnya di thn 2022 dan ditentang publik juga makanya dibatalkan oleh Ketua Dewan Sebelumnya, dan terjadi lagi fenomena yang serupa di tahun 2025, Maka kami SERIKAT MAHASISWA BANDUNG RAYA akan kawal kasus ini sampai akhir hingga dibatalkan kembali oleh DPRD Kota Bandung”. Ujar Aziz (Serikat Mahasiswa Bandung Raya).

Pengadaan Alat Komunikasi dengan nilai Rp.923.462.280 Juta dirasa tidak rasional mengingat DPRD Kota Bandung telah memiliki Tunjangan Serupa juga yang di dapatkan di setiap bulannya. Menurut kami warga kota bandung wajib mengetahui mengenai Penggunaan APDB yang digunakan oleh DPRD Kota Bandung karena ada kontribusi dari Masyarakat Kota Bandung sehingga mereka tidak bisa melakukan sewenang wenangnya apalagi untuk hal yang tidak relevan dengan kondisi hari ini.

(Burhan/ Dbn)