BeritaNasional

Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat antara Widhi Widayat, S.E., M.Si., CA., CSFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA, Ak. dengan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M, Ak., CA, CSFA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

5
×

Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat antara Widhi Widayat, S.E., M.Si., CA., CSFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA, Ak. dengan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M, Ak., CA, CSFA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Sebarkan artikel ini

Bandung.Duta berita Nusantara.

 

Bandung,Kamis (13/03) Bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat berlangsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat antara Widhi Widayat, S.E., M.Si., CA., CSFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA, Ak. dengan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M, Ak., CA, CSFA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Acara ini disaksikan oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, H. Bobby Adhityo Rizaldi, SE. Ak., M.B.A., C.F.E., C.A. Hadir pula para undangan dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota seJawa Barat, serta para Pimpinan Instansi Vertikal di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Pada acara serah terima jabatan tersebut, dilakukan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan buku memori akhir jabatan dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Panjaitan.

Acara serah terima jabatan ini dilaksanakan berkenaan dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 43/TPA Tahun 2025 dan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 88 tanggal 21 Februari 2025. Melalui surat keputusan tersebut, Presiden mengangkat Widhi Widayat sebagai Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK.

Adapun Sekretaris Jenderal BPK mengangkat Eydu Oktain Panjaitan sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat. BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya dalam rangka penyegaran lingkungan kerja serta mendorong semangat dalam meningkatkan kinerja di unit kerja yang baru, sekaligus menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.

Dalam serah terima jabatan tersebut, Anggota V BPK RI menekankan bahwa BPK akan terus berupaya mendorong percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK.

Capaian penyelesaian TLRHP pada Semester I Tahun 2024 di wilayah Provinsi Jawa Barat rata-rata mencapai 76,92%. Angka tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama untuk rekomendasi yang telah lama belum terselesaikan. Rekomendasi-rekomendasi yang berlarut-larut dapat dikonsultasikan dan dibahas dengan BPK Perwakilan Jawa Barat untuk mendapat solusi penyelesaiannya.(Burhan)