BeritaNasional

DPP BIAS Indonesia Fasilitasi Mediasi Lanjutan Terkait Fasilitas Air Tidak Layak di Perumahan Royal Permata Balaraja

23
×

DPP BIAS Indonesia Fasilitasi Mediasi Lanjutan Terkait Fasilitas Air Tidak Layak di Perumahan Royal Permata Balaraja

Sebarkan artikel ini

Tangerang, 17 April 2025

Kabupaten Tangerang, Dutaberitanusantara.com |

Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (BIAS Indonesia) kembali memfasilitasi proses mediasi antara warga Perumahan Royal Permata Blok B1-B4 dan Blok C dengan pengembang PT Bangun Prima Cipta (PT. BPC). Pertemuan yang berlangsung di kantor pusat PT. BPC, yang berlokasi dekat Mall TangCity, berjalan dalam suasana terbuka dan penuh semangat musyawarah.

Mediasi ini merupakan kelanjutan dari aspirasi warga mengenai permasalahan fasilitas air di lingkungan perumahan. Warga Blok B selama ini mengalami air yang tidak layak konsumsi, berasa asin dan terindikasi tercemar, sementara di Blok C, warga menunggu realisasi janji pengembang mengenai penyambungan air bersih dari jaringan Aetra sesuai dengan brosur penjualan.

Dalam pertemuan tersebut, PT. BPC menyampaikan klarifikasi atas kendala teknis yang terjadi, sekaligus menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab dengan menawarkan solusi sementara bagi warga Blok B berupa penyediaan pasokan air bersih yang bersumber dari kantor developer, guna memenuhi kebutuhan harian warga dengan meminta waktu 2 minggu ke depan untuk realisasi. Selain itu, PT. BPC juga menawarkan untuk memberikan kompensasi dana yang akan digunakan untuk menunjang proses pengeboran ulang demi mendapatkan sumber air yang lebih layak dan aman.

DPP BIAS Indonesia bersama warga memberikan apresiasi atas itikad baik dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh PT. BPC dalam mencari solusi terbaik bagi warga, serta berharap agar seluruh komitmen tersebut segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara untuk Blok C, PT. BPC menegaskan bahwa sesuai dengan brosur, suplai air bersih dijanjikan menggunakan jaringan Aetra. Namun karena proses teknis kerja sama dengan penyedia layanan masih dalam tahap pengurusan, mediasi untuk Blok C akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 23 April 2025 untuk membahas langkah-langkah penyelesaian yang lebih detail dan jelas.

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendampingi proses ini sampai seluruh hak warga terpenuhi.

“Kami mengapresiasi langkah pengembang yang telah membuka ruang dialog dan menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Semoga ini menjadi awal penyelesaian yang adil untuk semua pihak. Untuk Blok C, kami berharap realisasi sambungan air Aetra yang telah dijanjikan bisa segera terwujud, sesuai dengan hak konsumen,” ujar Eky.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP BIAS Indonesia, R. Indra Wirasumitra, yang turut hadir dalam mediasi.

“Langkah penyediaan air sementara dan Kompensasi dana untuk pengeboran dari PT. BPC adalah bentuk tanggung jawab yang patut kita apresiasi, dan kami berharap proses ini terus berjalan sesuai kesepakatan. Kami juga akan memastikan, khususnya untuk Blok C, bahwa janji yang sudah tertuang dalam brosur mengenai air Aetra dapat direalisasikan. Mediasi lanjutan pada tanggal 23 April 2025 nanti akan menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak warga terpenuhi.”

DPP BIAS Indonesia juga mendorong pemerintah daerah, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, agar turut mengawasi dan memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dari penyelesaian yang baik, adil, dan berlandaskan semangat kemitraan antara pengembang dan warga.

(Kang Ir/DBN)