Kabupaten Tangerang | dutaberitanusantara.com –
Aliansi B3 Balaraja yang terdiri dari BADAK BANTEN, BPPKB BANTEN, dan BIAS INDONESIA menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi lalu lintas yang semakin memburuk akibat parkir truk sembarangan di bahu jalan nasional, khususnya di kawasan PT Charoen Pokphand Indonesia, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Senin (05/05/2025)
Kemacetan parah sering terjadi akibat truk-truk yang menunggu antrian untuk masuk ke area perusahaan. Truk-truk tersebut parkir sembarangan di bahu jalan, memblokir sebagian besar jalur lalu lintas yang sudah padat, sehingga menyebabkan antrian panjang dan memperburuk arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk. Kemacetan ini bukan hanya merugikan warga yang terjebak dalam antrian panjang, tetapi juga berdampak pada waktu perjalanan yang semakin lama.
Selain itu, parkir truk sembarangan ini meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan. Truk yang berhenti di bahu jalan sering kali menghalangi kendaraan yang berusaha melintas atau berbalik arah, yang dapat meningkatkan potensi kecelakaan. Polusi udara akibat kendaraan yang terjebak dalam kemacetan juga menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat sekitar.
Kami, dari Aliansi B3 Balaraja, menyampaikan beberapa tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh pihak-pihak terkait, yaitu:
1. Penegakan Aturan Lalu Lintas yang Lebih Ketat:
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang harus segera memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap truk yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami meminta agar aturan terkait parkir sembarangan diterapkan secara ketat, dengan sanksi yang dapat memberikan efek jera.
2.Penyediaan Fasilitas Parkir yang Memadai:
Kami mendesak PT Charoen Pokphand Indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas parkir yang memadai bagi truk-truk yang hendak memasuki kawasan industri, sehingga tidak ada lagi parkir sembarangan yang mengganggu arus lalu lintas.
3. Peningkatan Koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Pihak Swasta:
Dishub Kabupaten Tangerang perlu meningkatkan koordinasi dengan pihak PT Charoen Pokphand Indonesia dan instansi terkait untuk mencari solusi yang lebih baik dan efisien dalam pengaturan antrian truk, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kami juga menghimbau dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar lebih serius dan responsif terhadap permasalahan ini. Jangan sampai pembiaran terus terjadi dan menjadi preseden buruk dalam penataan lalu lintas serta tata kelola kawasan industri di wilayah ini. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat dengan turun langsung dan memberikan solusi konkret yang bisa dirasakan dampaknya.
Kepada pihak PT Charoen Pokphand Indonesia, kami mendorong agar perusahaan tidak lepas tangan terhadap dampak aktivitas logistiknya. Perusahaan sebesar ini seharusnya memiliki tanggung jawab sosial dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Penyediaan kantong parkir mandiri, penjadwalan bongkar muat yang lebih tertib, serta keterlibatan dalam forum bersama warga adalah langkah-langkah yang kami nilai penting untuk segera dilakukan.
Pernyataan dari Ketua BADAK BANTEN Balaraja, Asep Saparudin (Abenk):
“Kami sangat kecewa melihat kemacetan yang terus terjadi di ruas jalan ini. Dampaknya tidak hanya bagi masyarakat yang terjebak dalam antrian panjang, tetapi juga berdampak pada kelancaran kegiatan bisnis dan distribusi barang. Kami berharap Dishub segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Kemacetan ini sudah terlalu lama dibiarkan dan harus segera diselesaikan.”
Pernyataan dari Ketua BPPKB BANTEN, M. Syaproni (Roni Kobra):
“Masalah kemacetan ini sudah berlangsung terlalu lama dan sangat mengganggu masyarakat. Kami meminta Dishub Kabupaten Tangerang untuk segera mencari solusi yang dapat mengatasi permasalahan ini tanpa menambah beban bagi masyarakat. Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan hanya janji-janji.”
Pernyataan dari Ketua Umum DPP BIAS INDONESIA, Eky Amartin:
“Sebagai organisasi yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, kami dari BIAS Indonesia sangat menyesalkan kelalaian yang terus terjadi. Parkir truk sembarangan ini sudah terlalu lama dibiarkan dan merugikan banyak pihak. Kami mendesak Dishub untuk segera mengambil tindakan nyata, agar masyarakat dan pengguna jalan tidak terus menderita akibat masalah ini.”
Aliansi B3 Balaraja (BADAK BANTEN, BPPKB BANTEN, BIAS INDONESIA) menegaskan bahwa kami tidak akan tinggal diam melihat masalah ini terus berlanjut. Kami siap bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang lebih baik dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Kami mengharapkan agar pihak Dishub Kabupaten Tangerang dan pihak terkait lainnya segera mengambil langkah tegas dan nyata, guna memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.