AgamaBeritaNasional

4 Penyuluh Agama Islam Sumsel Masuk Nomine Peraih PAI Award 2025

13
×

4 Penyuluh Agama Islam Sumsel Masuk Nomine Peraih PAI Award 2025

Sebarkan artikel ini

Palembang (Kemenag Sumsel) – DBN.com

Sebanyak empat penyuluh agama Islam (PAI) asal Sumatera Selatan berhasil masuk nomine atau peserta yang diunggulkan meraih PAI Award Tahun 2025 di empat kategori berbeda. Mereka akan mengikuti seleksi Tahap II di Jakarta pada bulan Agustus mendatang.

Empat penyuluh yang akan mewakili Sumsel di Tahap II tersebut adalah Hj. Hujjatul Balegha LC, M.Sos dari Kemenag Kota Prabumulih pada kategori Peningkatan Literasi Al-Quran, Faik Rahimi SH, MH dari Kemenag OKU Timur pada kategori Pendampingan Hukum, Eka Apriyani SH dari Kemenag Kota Pagaralam pada kategori Metode Penyuluhan Baru, dan Amrullah Pandu Setiawan S.Kom.I dari Kemenag Kota Palembang pada kategori Anti Korupsi.

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan mengucapkan selamat kepada empat penyuluh agama Islam yang masuk nomine peraih PAI Award. Syafitri yakin, mereka mampu memberikan potensi dan skill terbaiknya untuk mengharumkan Sumsel di tingkat nasional.

“Insya Allah, juara. Mari kita sama-sama berdoa agar mereka tampil maksimal di Tahap II nanti. Terpenting, persiapkan fisik dan mental sebaik mungkin sehingga dapat menampilkan performa terbaik,” pesan Syafitri, Rabu (16/07/2025).

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumsel Evi Zurfiana Azom menjelaskan, pada seleksi Tahap I di Bogor, 03-05 Juli lalu, Sumsel mengirim sembilan penyuluh terbaik di sembilan kategori penilaian, yaitu Peningkatan Literasi Al-Quran, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pendampingan Hukum, Pelestarian Lingkungan, Metode Penyuluhan Baru, Penguatan Moderasi Beragama, dan Anti Korupsi.

“Pada setiap kategori, panitia dari Ditjen Bimas Islam memilih 10 peserta terbaik yang berhak mengikuti seleksi tahap II. Alhamdulillah, ada empat penyuluh agama Islam asal Sumsel yang masuk nomine,” ucapnya.

Menurut Evi, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pada seleksi Tahap II ini. Pertama penyuluh agama wajib hadir langsung di Jakarta. Mereka juga wajib mengupload dokumen presentasi berupa PowerPoint dan/atau video maupun dokumen presentasi lainnya pada aplikasi Penyuluh Agama Islam Award paling lambat 31 Juli 2025.

Para nomine juga harus membawa dokumen presentasi dalam bentuk hardfile sebanyak tiga rangkap untuk para juri yang diserahkan ke panitia pada saat registrasi penilaian Tahap II. “Kami minta para penyuluh yang masuk Tahap II dapat mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen yang diminta secepat mungkin. Insya Allah kita siap mendukung,” tuntas Evi.

Sumber:

(Humas Kemenag Sumsel)