Bali | DBN.com
Polres Tabanan – Polsek Baturiti, Selasa 22 Juli 2025
Guna menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baturiti, Personil Polsek Baturiti secara rutin melaksanakan kegiatan strong point di titik strategis dan rawan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H., Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., mengatakan strong point ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi, baik dari segi lalu lintas maupun tindak pidana. “Kami menempatkan personel di titik-titik persimpangan vital, jalur padat, serta area yang sering menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat atau potensi terjadinya pelanggaran,” ujar Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E.
Dalam pelaksanaan strong point, personel Polsek Baturiti tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan, tetapi juga mengawasi gerak-gerik mencurigakan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Mereka juga sigap membantu warga yang membutuhkan pertolongan, seperti pengendara yang mengalami kendala teknis atau pejalan kaki yang kesulitan menyeberang.
“Tujuan utama strong point ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan kehadiran polisi di lapangan secara fisik, diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan dan membuat masyarakat merasa terlindungi,” tambah Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E.
Kegiatan strong point ini dilaksanakan secara rutin dari pagi sampai hingga malam hari.
Selain itu, strong point juga ditingkatkan pada waktu-waktu tertentu yang dinilai memiliki potensi kerawanan lebih tinggi, seperti hari libur nasional atau perayaan keagamaan.
Polsek Baturiti berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan strong point demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Baturiti. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau memerlukan bantuan.(Marno)