Duta Berita Nusantara | Bangli
Dalam rangka menjaga keamanan dan menekan potensi kejahatan pencurian kendaraan bermotor, Satuan Samapta Polres Bangli terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis di titik-titik rawan, salah satunya di area parkir publik.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026 di Pasar Kidul Bangli. Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: SPRIN/116/II/PAM.1.3./2026 tanggal 31 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Unit Turjawali Sat Samapta dipimpin Ps. Kanit Patroli Aiptu I Nengah Soma Arta menyambangi para juru parkir dan memberikan imbauan Kamtibmas. Petugas meminta para juru parkir agar menata kendaraan dengan rapi, serta lebih teliti dalam mengawasi kendaraan yang diparkir.
Khususnya apabila ditemukan kunci yang masih tertinggal di kendaraan, diharapkan segera diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Selain itu, para juru parkir juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pelaku kejahatan kendaraan bermotor seperti curanmor.
Kasat Samapta Polres Bangli, AKP Anak Agung Gede Purwita mengatakan bahwa patroli dialogis ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya cipta kondisi.
” Kami mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk juru parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan. Dengan sinergi ini, kami berharap ruang gerak pelaku kejahatan bisa semakin kecil dan situasi Kamtibmas di Bangli tetap kondusif,” Ujarnya.
Dengan langkah preventif ini, Polres Bangli berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangli.













