Scroll untuk baca artikel
Banyuasin

BREAKING NEWS !!!! Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak Dilaporkan ke Polres Banyuasin

8
×

BREAKING NEWS !!!! Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak Dilaporkan ke Polres Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Banyuasin | Duta Berita Nusantara

Seorang warga Kabupaten Banyuasin secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuasin, Senin (13/7/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT dan diregistrasi dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai dasar dimulainya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dugaan peristiwa tersebut terjadi di salah satu wilayah Kabupaten Banyuasin.

Perkara tersebut selanjutnya akan ditangani oleh penyidik Polres Banyuasin melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta langkah-langkah lain sesuai dengan ketentuan hukum.

Karena perkara ini melibatkan anak, penanganannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak, dengan tetap mengedepankan kerahasiaan identitas korban serta pemenuhan hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.

Dalam proses ini semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Identitas korban tidak dipublikasikan demi kepentingan terbaik bagi anak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat mengungkap jati diri korban, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan transparan.

Penulis: RobinEditor: Redaksi Dbn