Palembang | Duta Berita Nusantara
Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palembang, dilaksanakan pada hari ini Senin 26 Oktober 2026, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang H.Aprizal Hasyim S.Sos, MM bertempat di Aula Perumda Tirta Musi Palembang.
Rapat Koordinasi ini mengusung tema ” Peran BUMD dalam meningkatkan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang baik.
Di Kesempatan tersebut, Aprizal Hasyim menegaskan pentingnya peningkatan kerja BUMD se-maksimal mungkin, Karena hal tersebut dinilai menjadi kunci untuk memperkuat kontribusi BUMD terhadap PAD Kota Palembang, sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian dan pelayanan terhadap masyarakat.
” Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, maka keberadaan BUMD tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, Menyediakan barang jasa bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta memperoleh keuntungan atau Laba, ” ujar Sekda
Dia juga berharap, melalui peran strategis tersebut, BUMD dituntut untuk mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus dapat memberikan manfaat Nyata bagi masyarakat.
” BUMD juga perlu merespon perkembangan dunia usaha secara cepat, melihat peluang inovasi, serta dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia, agar Perusahaan dapat dikelola secara optimal ” katanya.
Dia juga menjelaskan, Kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah, juga terlihat dari perolehan laba serta pembagian deviden pada tahun buku 2025 lalu.
” Ditahun 2025 lalu, Perumda Tirta Musi mencatat deviden sebesar Rp.35.428.213.881, kemudian Perumda Pasar Palembang Jaya mencatat deviden sebesar Rp 530.204.598 dan PT BPR Palembang mencatat deviden sebesar Rp.3.966.830.296, dan capaian tersebut menjadi modal penting guna mendorong peningkatan Kontribusi BUMD terhadap PAD di tahun mendatang ” tegasnya.
Diujung Pembicaraannya, Sekda Aprizal Hasyim Berharap agar seluruh BUMD dapat terus meningkatkan Kinerja Usaha, dan meningkatkan Efisensi operasionalnya.
” Lebih optimalkan potensi pendapatan sesuai dengan bidang usahanya masing masing, dengan tetap mengacu pada Perwali Nomor 33 tahun 2021 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD dilingkungan Pemerintah Kota Palembang ” ucapnya.
(Yuliardi)












