Scroll untuk baca artikel
Berita

Herman Deru Terkait Karhutla: Yang Namanya El Nino, Nggak Ada Manusia yang Bisa Nyetel

4
×

Herman Deru Terkait Karhutla: Yang Namanya El Nino, Nggak Ada Manusia yang Bisa Nyetel

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG | Duta Berita Nusantara

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang bekerja secara sistemik dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Menurut Herman Deru, kondisi El Nino menjadi salah satu faktor yang harus diantisipasi dan disiasati pemerintah dalam menghadapi risiko peningkatan Karhutla.

“Yang namanya El Nino nggak ada manusia yang bisa nyetel, tinggal bagaimana kita mensiasatinya,” ujar Herman Deru.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat menemui para mahasiswa Universitas Sriwijaya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (5/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Herman Deru mengatakan pemerintah memiliki peran penting dalam melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla tinggi.

“Pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap beberapa daerah di Sumatera Selatan yang tingkat kerawanan Karhutlanya tinggi, dan kini sedang ditangani oleh Satgas yang telah dibentuk,” jelasnya.

Mahasiswa Desak Langkah Konkret

Sementara itu, salah seorang mahasiswa yang menyampaikan orasi menegaskan bahwa persoalan Karhutla membutuhkan gerak cepat serta langkah pencegahan yang konkret, bukan sekadar pernyataan sikap dari pemerintah.

“Persoalan Karhutla membutuhkan langkah konkret pemerintah, baik dalam pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, maupun pemulihan lingkungan secara berkelanjutan,” ujar mahasiswa tersebut.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga memberikan kartu merah kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebagai bentuk kritik terhadap penanganan Karhutla yang dinilai belum mampu menghentikan persoalan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap munculnya kabut asap di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Selain memberikan kartu merah, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pertama, pemerintah diminta meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan terhadap kawasan yang rawan Karhutla.

Kedua, mahasiswa meminta adanya transparansi penggunaan anggaran penanganan Karhutla, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan.

Ketiga, pemerintah diminta memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap akibat Karhutla.

Keempat, mahasiswa mendesak pemerintah untuk menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat dalam Karhutla sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kelima, pemerintah diminta membangun sistem pemantauan dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya kebakaran berulang, terutama di kawasan lahan gambut.

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan mahasiswa agar pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta pemulihan lingkungan.

(Yuliardi)