Duta Berita Nusantara | PALEMBANG
Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa bangsa.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi strategis antara Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydiansyah beserta jajaran yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa, 2 Juni 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengawasan proses penempatan pekerja migran, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sumatera Selatan.
Dalam forum tersebut, BP3MI Sumatera Selatan memaparkan kondisi terkini penempatan pekerja migran asal Sumatera Selatan, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keberangkatan nonprosedural hingga potensi eksploitasi oleh jaringan perekrut ilegal. Polda Sumsel menyambut baik paparan tersebut dan menegaskan kesiapan institusi kepolisian untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat.
Perlindungan pekerja migran menjadi salah satu isu strategis nasional karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, perlindungan hak asasi manusia, serta upaya negara dalam memberantas praktik perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pelindungan pekerja migran menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang layak.
“Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang wajib melindungi masyarakat. Pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai potensi ancaman, termasuk tindak pidana perdagangan orang, penempatan ilegal, maupun bentuk eksploitasi lainnya. Karena itu, sinergi dengan BP3MI menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Sinergi yang dibangun antara Polda Sumsel dan BP3MI diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sejak tahap perekrutan, pemberangkatan, hingga penempatan pekerja migran. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi sarana memperkuat pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar calon pekerja migran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi dengan BP3MI, Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mengeksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal. Negara harus hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang maksimal,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Sumatera Selatan.
Melalui langkah strategis tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, implementasi Polri Presisi, serta penguatan perlindungan warga negara Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.














