Scroll untuk baca artikel
BeritaPalembangPolri

KAPOLDA SUMSEL TEGASKAN PENGUSUTAN TUNTAS, TIGA ORANG DIAMANKAN ! Solidaritas Pers Desak Keadilan bagi Wartawan

8
×

KAPOLDA SUMSEL TEGASKAN PENGUSUTAN TUNTAS, TIGA ORANG DIAMANKAN ! Solidaritas Pers Desak Keadilan bagi Wartawan

Sebarkan artikel ini

DUTA BERITA NUSANTARA | PALEMBANG

Aksi solidaritas insan pers di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Kamis (15/10/2026), menjadi momentum penyampaian aspirasi sekaligus perkembangan penanganan bentrokan yang mengakibatkan sejumlah orang, termasuk dua wartawan, mengalami luka.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana,S.I.K,M.T.C.P hadir dalam kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas perkara sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Berdasarkan laporan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tiga orang telah ditangkap dan diamanka di Polda Sumsel untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Ketiganya terdiri atas satu orang yang diduga sebagai provokator dan dua orang yang diduga melakukan pemukulan. Dalam penanganan perkara tersebut, turut disebutkan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam.

Perkembangan ini menjadi perhatian insan pers yang mendesak agar dugaan kekerasan terhadap wartawan diusut secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

Berawal dari Bentrokan di Depan Mapolda Sumsel

Sebelumnya, Media Pers Online Duta Berita Nusantara telah menerbitkan berita berjudul “Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dan Usut Tuntas Bentrokan di Mapolda.”

Dalam pemberitaan tersebut, bentrokan pada Selasa (13/10/2026) melibatkan massa Cipayung Plus Kota dan organisasi masyarakat di Palembang.

Kapolda Sumsel sebelumnya menyampaikan bahwa enam orang mengalami luka, terdiri atas dua wartawan, tiga mahasiswa, dan satu anggota Polri. Kepolisian menyatakan penanganan korban menjadi perhatian dan proses pengusutan terus dilakukan.

Poto : Konferensi Pers Kapolda Sumsel dan jajarannya dalam kasus Pengeroyokan Wartawan di depan Polda Sumsel.

Informasi mengenai barang bukti juga telah dimuat dalam pemberitaan DBN sebelumnya. Perkembangan terbaru berupa laporan penangkapan tiga orang menjadi bagian penting dari tindak lanjut penanganan perkara.

Insan pers kemudian menggelar aksi solidaritas untuk mendorong pengungkapan fakta secara menyeluruh, termasuk kronologi bentrokan, pihak-pihak yang terlibat, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyelidikan.

Forum Jurnalis Sumsel Sampaikan Enam Tuntutan

Aksi solidaritas dipersiapkan melalui rapat konsolidasi Forum Jurnalis Sumsel pada Rabu (14/10/2026). Berdasarkan hasil rapat, jumlah peserta diperkirakan mencapai 150 orang.

Ardhy Fitriansyah dari AMSI Sumsel ditetapkan sebagai koordinator lapangan. Adapun koordinator aksi berasal dari Wira dari Tribun Sumsel, Firman dari PALTV, dan Oktaf Riyadi dari PWI Sumsel.

Peserta aksi mengenakan baju putih, pita merah, serta identitas pers sebagai simbol solidaritas terhadap wartawan yang diduga menjadi korban kekerasan.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Jurnalis Sumsel menyampaikan enam tuntutan utama.

Pertama, meminta Kapolda Sumsel hadir secara langsung untuk menerima aspirasi insan pers.

Dalam hal ini Kapolda hadir langsung menemui para jurnalis yang sudah menunggu di pintu masuk Mapolda Sumsel.

Kedua, mendesak penangkapan pelaku dan pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan aktor intelektual, berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti.

Ketiga, mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional yang dituntut peserta aksi.

Keempat, meminta Polda Sumsel bersikap tegas dan mengevaluasi organisasi kemasyarakatan di Sumatera Selatan guna mencegah terulangnya kekerasan.

Kelima, meminta agar barang bukti yang relevan, termasuk rekaman CCTV dan video amatir yang merekam kejadian, diamankan serta ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan hukum.

Keenam, mendesak agar para pelaku ditangkap dalam waktu 2 x 24 jam sejak aksi unjuk rasa berlangsung.

Tuntutan tersebut merupakan sikap peserta aksi. Penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

Kapolda Pastikan Wartawan yang Dirawat Mendapat Pelayanan Terbaik

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa jurnalis yang menjalani perawatan akibat peristiwa bentrokan mendapatkan pelayanan terbaik dari Polda Sumsel.

Perhatian terhadap wartawan yang mengalami luka menjadi bagian penting dalam penanganan dampak peristiwa dan pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi para korban.

Kapolda juga menegaskan bahwa perkara akan diusut tuntas sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026.

Komitmen tersebut diharapkan diwujudkan melalui penyidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan para korban mendapatkan pelayanan yang diperlukan.

Kapolda Dorong Kemitraan Pers dan Kepolisian

Kapolda Sumsel menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan jurnalistik. Ia berharap insan pers dan kepolisian dapat terus bergandengan tangan dalam membangun komunikasi dan kemitraan yang baik, khususnya di lingkungan Polda Sumsel.

Keberadaan media center juga menjadi perhatian Kapolda sebagai sarana pendukung yang bagus dan nyaman untuk kegiatan jurnalistik dan komunikasi informasi antara kepolisian dengan insan pers.

Selain itu, jaminan keselamatan wartawan ketika menjalankan tugas peliputan, terutama di lingkungan Polda Sumsel, turut menjadi perhatian.

Komitmen tersebut diharapkan diwujudkan melalui komunikasi terbuka, koordinasi yang baik, dan langkah konkret untuk mendukung keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Poto : Sejumlah Gabungan Jurnalis Sumsel Bersatu melakukan aksi damai Solidaritas di Depan Polda Sumsel, Kamis (15/10).

Dukungan terhadap kegiatan jurnalistik juga perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap independensi pers, keterbukaan informasi, dan kebebasan media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Penangkapan Harus Diikuti Pengusutan Menyeluruh

Laporan mengenai penangkapan tiga orang menjadi perkembangan penting dalam penanganan bentrokan tersebut. Namun, pengusutan perkara juga perlu menjelaskan peran masing-masing pihak, kronologi kejadian, serta keterkaitan barang bukti dengan peristiwa yang sedang ditangani.

Kapolda meminta juga untuk dikirimkan Rekaman CCTV, video amatir, keterangan saksi, dan bukti relevan lainnya perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk membantu mengungkap fakta dengan cara profesional.

Forum Jurnalis Sumsel berharap proses hukum tidak berhenti pada penanganan pihak yang diduga terlibat langsung, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Transparansi perkembangan penyidikan menjadi penting agar masyarakat memperoleh kejelasan dan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.

Perlindungan Wartawan Menjadi Kepentingan Bersama

Perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan hukum dalam menjamin kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Karena itu, setiap dugaan kekerasan terhadap jurnalis perlu ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Wartawan harus dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman maupun kekerasan, sementara setiap dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi solidaritas di Mapolda Sumsel menjadi pengingat bahwa hubungan pers dan kepolisian membutuhkan komunikasi yang sehat, keterbukaan informasi, serta penghormatan terhadap fungsi masing-masing.

Duta Berita Nusantara akan terus memantau perkembangan perkara, termasuk status hukum orang-orang yang ditangkap, penjelasan resmi mengenai barang bukti, serta tindak lanjut tuntutan Forum Jurnalis Sumsel.

Pengusutan yang transparan, pelayanan terbaik bagi wartawan yang menjadi korban, keselamatan jurnalis, dan kemitraan yang sehat antara pers dan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta kebebasan pers di Sumatera Selatan.