BeritaHukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kementerian Keuangan

43
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kementerian Keuangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Duta Berita Nusantara

Selasa 25 November 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 – 2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI, berinisial:

• SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI.

• BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 – 2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM