Duta Berita Nusantara | Belawan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut yang berlangsung di Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut I di Aula Jos Sudarso, Belawan pada Jumat pagi (16/10).
Isi penting dalam isi perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandantangani yaitu:
1. Pertukaran Data dan Informasi untuk Kepentingan Penegakan Hukum;
2. Informasi dan koordinasi teknis proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut;
3. Dukungan Personel dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan;
4. Dukungan kepada Kodaeral I di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
5. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana;
6. Koordinasi teknis dan non teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas; dan
7. Sosialisasi tentang tugas fungsi penanganan perkara koneksitas dan perkembangan hukum terbaru lainnya.
Sebelum melakukan penandatanganan dokumen perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, SH.,MH., Mkn, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, SH., MH memimpin apel gabungan yang di ikuti perserta apel dari unsur TNI Angkatan Laut, Korps Marinir, Personil Kejaksaan Negeri Belawan, Labuhan Deli hingga PJU Kejati Sumatera Utara dan PJU Kodaeral I.
Usai penandatanganan perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksda TNI Deni Septiana mengungkapkan rasa syukur atas terlaksanakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut, ”Kita sepakat dan siap serta komitmen untuk mengawal penegekan hukum di laut dengan bekerjasama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri”,ujarnya.
Sementara itu, ”Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Kajati Aceh dan Riau menegaskan bahwa perjanjian kerjasama antara kejaksaan dan Angkatan laut dapat segera di implementasikan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal penegakan hukum aspek laut untuk tujuan kebaikan”, Ujar Kajati Sumut.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Jaksa Agung R.I dengan Pangalima TNI di Jakarta yang dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, Asisten Intelijen Kodaeral I, Asisten Operasi Kodaeral I, Dandenma Kodaeral I, kemudian Asisten Pidana Militer Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH.,MH, Asisten Pidana Militer Kejati Riau dan Asisten Pidana Militer Kejati Aceh, kemudian hadir juga Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH.,MH, Asisten Intelijen Kejati Aceh, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Dr.Muhamad Ilham Samuda, Kajari Medan, Kajari Belawan, Deli Serdang, Langkat hingga Kajari Serdang Bedagai.












