Berita

Kemenko Polkam: Sinyal di Wilayah 3T Bukan Sekadar Konektivitas, Tapi Bentuk Kehadiran Negara

20
×

Kemenko Polkam: Sinyal di Wilayah 3T Bukan Sekadar Konektivitas, Tapi Bentuk Kehadiran Negara

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Jakarta

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan bahwa percepatan ketersediaan layanan sinyal telekomunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) merupakan mandat strategis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan dan keamanan nasional, bukan sekadar isu infrastruktur teknis semata.

Hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam kegiatan High Level Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan dan Perluasan Ketersediaan Layanan Sinyal di Wilayah 3T” yang diselenggarakan di Jakarta. Rapat diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian, dalam rangka meningkatkan investasi dan peran umkm dalam membangun ekosistem digital terutamacdi daerah 3 T.

“Di wilayah perbatasan dan pulau terluar, sinyal telekomunikasi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat di sana mendapatkan akses informasi yang sama dengan di Jawa, rasa nasionalisme dan kepercayaan terhadap pemerintah akan terjaga. Sebaliknya, blank spot yang berkepanjangan dapat menjadi celah kerawanan keamanan dan masuknya pengaruh asing,” ujar Eko D.

Kegiatan yang perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), BAKTI, operator seluler, tersebut Kemenko Polkam menyoroti tiga isu krusial diantaranya keamanan Infrastruktur dengan memastikan keamanan fisik menara BTS dan perangkat pendukung di wilayah rawan konflik melalui sinergi dengan aparat keamanan setempat. Kemudian, Akses Informasi Kebencanaan dengan memprioritaskan kestabilan sinyal di wilayah 3T yang juga merupakan zona rawan bencana guna mendukung sistem peringatan dini (Early Warning System) yang efektif, serta literasi digital kebangsaan untuk memastikan infrastruktur yang dibangun diimbangi dengan literasi digital agar internet digunakan untuk kegiatan produktif dan tidak menjadi sarana penyebaran radikalisme atau hoaks.

Kemenko Polkam mendorong penghapusan ego sektoral dalam pembangunan infrastruktur digital. “Tidak boleh ada lagi tumpang tindih lahan atau perizinan yang menghambat masuknya sinyal ke desa terpencil. Kemenko Polkam akan terus mengawal sinkronisasi data antar-kementerian untuk memastikan target ‘Merdeka Sinyal’ tercapai tepat waktu,” tegas Eko D.

Hasil rekomendasi dari High Level FGD ini akan menjadi landasan bagi Kemenko Polkam dalam menyusun kebijakan prioritas pengamanan aset telekomunikasi nasional serta optimalisasi pemanfaatan Satelit Republik Indonesia (SATRIA) untuk layanan publik di pos-pos perbatasan dan sekolah-sekolah di pedalaman.