BeritaJakarta

Kementerian Pertahanan Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

5
×

Kementerian Pertahanan Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Sebarkan artikel ini

Jakarta | dutaberitanusantara.com

Keluarga besar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia berduka atas wafatnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu pada Minggu (31/5/2026) di usia 76 tahun. Kepergian salah satu putra terbaik bangsa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, para prajurit, serta seluruh insan pertahanan yang pernah mengenal dan bekerja bersama almarhum dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Semasa hidupnya, Ryamizard Ryacudu dikenal sebagai sosok pemimpin dengan dedikasi tinggi, keteguhan prinsip, serta kecintaan besar terhadap Tanah Air. Sepanjang perjalanan pengabdiannya, almarhum memberikan kontribusi penting dalam menjaga kedaulatan negara dan memperkuat sistem pertahanan nasional. Salah satu tonggak pengabdian pentingnya adalah ketika dipercaya mengemban amanah sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014–2019.

Bagi Kementerian Pertahanan, almarhum bukan hanya seorang mantan Menteri Pertahanan, tetapi juga figur yang meninggalkan jejak kepemimpinan, semangat pengabdian, dan komitmen kuat dalam membangun sistem pertahanan negara. Berbagai pemikiran, kebijakan, serta pengabdian almarhum akan selalu menjadi bagian dari perjalanan Kementerian Pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia akan melaksanakan upacara penghormatan dan persemayaman jenazah. Jenazah almarhum dijadwalkan tiba di lingkungan Kementerian Pertahanan dan selanjutnya disemayamkan di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Kemhan, pada Senin (1/6/2026) pukul 07.30 WIB. Upacara persemayaman akan dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara.

Selanjutnya, upacara pelepasan jenazah dari Kementerian Pertahanan akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata. Almarhum akan dimakamkan secara militer sebagai bentuk penghormatan negara kepada seorang prajurit sekaligus negarawan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Indonesia. Upacara pemakaman militer dijadwalkan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara.

(Biro Infohan Setjen Kemhan)

Berita

Duta Berita Nusantara | Palembang Oleh Anto Narasoma…