Scroll untuk baca artikel
Berita

Kepala BNNK Tanjungbalai Pimpin Razia P4GN,27 Orang Diamankan

3
×

Kepala BNNK Tanjungbalai Pimpin Razia P4GN,27 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI | Duta Berita Nusantara

Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tanjungbalai Letkol Laut Sahala Sinaga.S.Sos.MM,pimpin razia gabungan

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Sabtu -Minggu , 19 s/d 20 September 2026 Pkl. 20.00 WIB s/d 06.00 WIB.

Razia guna memerangi narkoba di tempat Kost-kostan di Jalan Mataram Kelurahan Bunga Tanjung Kec. Datuk bandar Timur Kota Tanjungbalai,dan Suranta Galaxy Pub & Karaoke , Jl. Jend. Sudirman Kel. Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjungbalai tersebut berhasil mengamankan 27 orang.

Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tanjungbalai Letkol Laut Sahala Sinaga.S.Sos.MM,kepada awak media mengatakan bahwa dalam razia gabungan diikuti petugas gabungan terdiri dari BNN Kota Tanjungbalai,Polres Kota Tanjungbalai,Polisi Militer Lanal TBA,Satpol PP Kota Tanjungbalai,dan dari KesbangPol Kota Tanjungbalai.

Hasil razia ,lanjutnya bahwa penggeledahan terhadap pengunjung di Kost-kostan di Jalan Mataram tidak ditemukan adanya barang bukti Narkotika,dan berdasarkan hasil pemeriksaan Urine dari 20 (dua puluh) orang penghuni Kost-kostan, ditemukan 3 (tiga) orang yang Urinenya positif mengandung Narkotika Jenis Meth dan Amp.

Sedangkan hasil penggeledahan terhadap pengunjung di Suranta Galaxy Pub & Karaoke tidak ditemukan adanya barang bukti Narkotika.”Dari hasil pemeriksaan Urine 53 (lima puluh tiga) orang pengunjung Suranta Galaxy Pub & Karaoke, ditemukan 24 (dua puluh empat) orang yang Urinenya positif mengandung Narkotika Jenis Meth dan Amp,”urainya.

Selanjutnya petugas memboyong 27 (dua Puluh Tujuh) orang ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan Assessment guna mengetahui tingkat kecanduan /penyalahgunaan Narkoba sehingga mendapatkan pengobatan / rehabilitasi yang tepat.

Sementara itu, dua orang lainnya yang turut diamankan dibawa ke Satpol PP Kota Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Keduanya diketahui bukan merupakan pasangan suami istri.

“Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan P4GN gabungan yang dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Razia P4GN ini menjadi bagian dari upaya lintas instansi untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan kos-kosan yang menjadi salah satu lokasi sasaran pengawasan,”sebut Sinaga.

Sumber Resmi:

Humas BNNK Tanjungbalai

#tanjungbalaibersinar

#indonesiabersinar

#warondrugsforhumanity

Penulis: Ryan / BagusEditor: Redaksi Dbn