Duta Berita Nusantara | JAKARTA
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui program Bantuan Presiden (Banpres) tidak menyalahi aturan hukum maupun syariat Islam melalui Video Conference,Kamis (28/05).
Menurut Habiburokhman, program bantuan hewan kurban tersebut justru menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idul Adha yang sarat nilai kepedulian dan kebersamaan.
“Bantuan hewan kurban Presiden merupakan bentuk kepedulian negara kepada masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lainnya di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam pernyataannya.
Ia menjelaskan, secara hukum program tersebut memiliki dasar yang jelas dalam sistem keuangan negara. Pengelolaan anggaran negara, kata dia, memang ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Selain itu, lanjutnya, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Tidak hanya dari sisi hukum, dukungan terhadap program bantuan hewan kurban Presiden juga datang dari kalangan ulama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Soleh, disebut menyampaikan bahwa pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.
Habiburokhman menilai program tersebut bukan sekadar pelaksanaan ibadah kurban, tetapi juga bagian dari keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil dan peternak sapi lokal.
“Program ini juga memberikan dampak ekonomi positif bagi peternak lokal serta membantu masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah,” katanya.
Terkait adanya pertanyaan mengenai keberagaman masyarakat Indonesia, Habiburokhman menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo juga memberikan perhatian kepada seluruh umat beragama melalui berbagai bantuan dan kebijakan yang bersifat inklusif.
Dengan demikian, ia berharap masyarakat dapat melihat program bantuan hewan kurban Presiden sebagai bagian dari semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta komitmen negara dalam membantu rakyat di momentum hari besar keagamaan.














