Duta Berita Nusantara | Maybrat, Papua Barat Daya
Komisi I DPR Provinsi Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Maybrat, Selasa (13/10/2026), untuk meninjau perkembangan dan kesiapan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau. Kunjungan tersebut juga membahas perkembangan situasi keamanan di wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya serta dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Maybrat mulai pukul 13.12 WIT itu dipimpin Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya, Zet Kadakolo, S.E., M.M., dan dihadiri sekitar 70 peserta dari unsur pemerintah daerah, DPR provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, tokoh masyarakat, kepala distrik, serta undangan lainnya.
Kunjungan kerja ini menjadi forum untuk menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi kesiapan administrasi pemerintahan, kelembagaan, kewilayahan, kependudukan, sumber daya manusia, dukungan masyarakat, serta berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses pengusulan DOB Kabupaten Maybrat Sau.
Pemerintah Daerah Dorong Percepatan Pemekaran
Wakil Bupati Maybrat, Fernando Solosa, S.E., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPR Papua Barat Daya. Ia berharap forum tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran kabupaten, distrik, maupun kampung.
Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu dikawal bersama oleh pemerintah daerah, DPR Kabupaten Maybrat, dan DPR Provinsi Papua Barat Daya agar dapat ditindaklanjuti hingga tingkat pemerintah pusat.
Fernando juga menyampaikan sejumlah usulan strategis, di antaranya percepatan proses pemekaran DOB, peningkatan pembangunan infrastruktur, serta perhatian terhadap kondisi keamanan dan sosial masyarakat.
Dalam bidang konektivitas wilayah, Pemerintah Kabupaten Maybrat meminta perhatian terhadap peningkatan akses transportasi, khususnya ruas jalan Susumuk–Bintuni dan Mare–Feb. Perbaikan akses tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi ant wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan Koramil dan Polsek di wilayah Aifat Timur. Usulan tersebut disertai kesiapan untuk menyiapkan lahan guna mendukung kebutuhan penempatan personel, dengan harapan jangkauan pelayanan keamanan kepada masyarakat semakin baik.
Komisi I Soroti Kelengkapan Dokumen dan Batas Wilayah
Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya, Zet Kadakolo, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan mengetahui secara langsung perkembangan persiapan pembentukan DOB Kabupaten Maybrat Sau.
Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi, kesiapan kelembagaan, kepastian batas wilayah, data kependudukan, sumber daya manusia, serta dukungan masyarakat sebagai bagian dari aspek yang perlu ditelaah dalam proses pengusulan pemekaran.
Menurut Zet, kejelasan batas wilayah menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan, termasuk batas antarkabupaten, distrik, dan kampung beserta titik koordinatnya. Kepastian batas wilayah diperlukan untuk menghindari persoalan administratif maupun sengketa kewilayahan yang berpotensi menghambat proses pemekaran.
Dalam forum tersebut turut dibahas sejumlah usulan pembentukan daerah otonom baru di wilayah Papua Barat Daya, antara lain Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Malamoi, dan Kabupaten Imeko.
Meski demikian, proses pembentukan DOB tetap memerlukan pemeriksaan terhadap persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tindak lanjut dari pemerintah berwenang.
DPRK Maybrat Minta Kepastian Tindak Lanjut
Anggota DPRK Maybrat, Naftali Kambu, menyampaikan harapan agar usulan pembentukan DOB Kabupaten Maybrat Sau memperoleh perhatian serius dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Ia menyatakan bahwa dokumen persyaratan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Maybrat diharapkan dapat menjadi dasar untuk mempercepat pembahasan dan memperoleh kepastian tindak lanjut.
Menurutnya, pengalaman ketika usulan tersebut masih berada dalam lingkup Provinsi Papua Barat menjadi alasan perlunya pengawalan yang lebih intensif agar aspirasi pemekaran tidak kembali terhambat tanpa kejelasan.
Sementara itu, anggota DPR Papua Barat Daya sekaligus sekretaris Komisi I, Habel Howay, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dan keterlibatan seluruh pihak dalam mengawal proses pemekaran.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban agar proses pembangunan serta persiapan pembentukan daerah baru dapat berjalan dengan baik.
Situasi Keamanan Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya Jadi Perhatian
Selain membahas pemekaran, pertemuan tersebut menyoroti situasi keamanan di wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya, termasuk dampaknya terhadap aktivitas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Kepala Polres Maybrat, AKP Sarifudin Nawin, menjelaskan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab TNI-Polri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengakui bahwa kepolisian masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk jangkauan pelayanan Polsek yang idealnya dapat menjangkau setiap distrik.
Terkait perkembangan sejumlah peristiwa keamanan, termasuk kejadian di Kampung Ainot yang disinggung dalam pertemuan, AKP Sarifudin menyampaikan bahwa informasi terperinci mengenai perkembangannya perlu dikonfirmasikan lebih lanjut kepada Kapolres Maybrat atau Kasat Reskrim agar diperoleh keterangan yang akurat.
Sikap tersebut menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum perkembangan suatu perkara disampaikan kepada masyarakat.
TNI Tekankan Sinergi dan Pendekatan Humanis
Komandan Satgas Yonif 764/IB, Letkol Inf. Aditya Susanto, S.I.P., menyampaikan komitmen satuannya untuk terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Maybrat melalui koordinasi dengan TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat. Pendekatan humanis dan persuasif, menurutnya, perlu dikedepankan dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat.
Aditya juga mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengutamakan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
Senada dengan itu, perwakilan Kodim 1809/Maybrat, Letda Inf. Eko, mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan informasi mengenai potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang.
Masyarakat Minta Jalan Diperbaiki dan Pelayanan Ditingkatkan
Dalam sesi penyampaian aspirasi, perwakilan masyarakat Aifat Raya meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan meningkatkan kerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Masyarakat juga berharap proses pemekaran Kabupaten Maybrat Sau, distrik, dan kampung dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemekaran, perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan yang disoroti. Jalan penghubung antardistrik dan antarkampung dinilai penting untuk memperlancar transportasi, mendukung kegiatan ekonomi, serta mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Tokoh intelektual Kabupaten Maybrat, Drs. Agustinus Saa, turut menyampaikan bahwa berbagai usulan pemekaran telah lama menjadi aspirasi pemerintah dan masyarakat. Ia menyebut sejumlah usulan, termasuk Kabupaten Maybrat Sau, Malamoi, Imeko, serta Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Selatan.
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi memberikan kejelasan terhadap tindak lanjut usulan tersebut, dengan tetap memperhatikan kesiapan anggaran, administrasi pemerintahan, infrastruktur, serta kondisi keamanan wilayah.
Pemerintah Daerah Serahkan Proses Pemekaran kepada Pemerintah Pusat
Dalam kesimpulan pertemuan, Wakil Bupati Maybrat menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Pemekaran tidak hanya berkaitan dengan pembentukan wilayah administratif baru, tetapi juga memerlukan kesiapan anggaran, kelembagaan, administrasi, sumber daya manusia, serta infrastruktur pendukung.
Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap dokumen dan persyaratan yang telah disiapkan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sehingga terdapat kejelasan mengenai proses pengusulan DOB Kabupaten Maybrat Sau.
Di sisi lain, koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Rangkaian kegiatan kunjungan kerja berakhir pada pukul 16.08 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Selanjutnya, pada pukul 16.30 WIT, dilaksanakan pembagian sembako oleh Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya kepada masyarakat atau pihak penerima di Kabupaten Maybrat.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara legislatif, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi pemekaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keamanan dan stabilitas wilayah Kabupaten Maybrat.












