Scroll untuk baca artikel
BeritaYogyakarta

Nuzulul Azmi, S.Pd : Tekankan Pentingnya Melawan Kekerasan Seksual di Kampus

8
×

Nuzulul Azmi, S.Pd : Tekankan Pentingnya Melawan Kekerasan Seksual di Kampus

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Yogyakarta, 10 Oktober 2026

Kesadaran terhadap pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi sorotan dalam kegiatan “Seminar Siaga Anti Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan oleh Bidang Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) BEM Fakultas Vokasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan yang terbuka bagi seluruh mahasiswa vokasi UNY ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Nur Arida Hendrawati, S.I.P., M.M. dan Nuzulul Azmi, S.Pd. Seminar tersebut menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, mengenali potensi risiko, serta membangun keberanian untuk mencegah dan melaporkan tindakan yang melanggar hak dan martabat seseorang.

Dalam pemaparannya, Nuzulul Azmi menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan tindakan fisik. Kekerasan juga dapat muncul dalam bentuk verbal, nonfisik, penyalahgunaan relasi kuasa, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik yang semakin relevan di tengah perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, pemahaman mengenai persetujuan atau consent menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun lingkungan kampus yang aman. Persetujuan harus diberikan secara sukarela, berdasarkan pemahaman yang cukup, dapat ditarik kembali, menunjukkan kesediaan, dan berlaku secara spesifik. Diam, takut, atau tidak mampu melawan bukanlah bukti bahwa seseorang menyetujui suatu tindakan.

Nuzulul juga menyoroti persoalan relasi kuasa yang berpotensi membuat korban berada dalam posisi rentan. Ketimpangan jabatan, status, nilai akademik, maupun ketergantungan terhadap pihak tertentu dapat digunakan untuk menekan korban sehingga mereka merasa kesulitan menolak atau mengungkapkan pengalaman yang dialami.

Selain itu, ia mengajak mahasiswa untuk lebih kritis terhadap budaya yang menormalisasi pelecehan, seperti candaan seksual, komentar terhadap tubuh, catcalling, dan perilaku menyalahkan korban atau victim blaming. Menurutnya, tindakan yang dianggap sepele oleh sebagian orang dapat menjadi bagian dari lingkungan yang membiarkan pelanggaran batas pribadi terus terjadi.

“Kekerasan seksual tidak bisa dicegah hanya dengan meminta korban untuk lebih berhati-hati. Kita perlu membangun lingkungan yang berani menghormati batasan, tidak menormalisasi pelecehan, dan tidak menyalahkan korban. Kampus harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan memperoleh perlindungan,” menjadi pesan yang ditekankan dalam pemaparannya.

Dalam materi bertajuk SIAGA Anti Kekerasan Seksual, Nuzulul memperkenalkan langkah-langkah pencegahan melalui pendekatan SIAGA, yaitu menyadari bentuk dan risiko kekerasan seksual, mengidentifikasi tanda bahaya atau red flags, mengatur batasan diri, menggandeng orang tepercaya, serta mengadukan kejadian kepada pihak yang berwenang dengan tetap mendampingi korban.

Ia juga menjelaskan pentingnya peran saksi atau bystander dalam mencegah kekerasan seksual. Mahasiswa dapat mengambil tindakan sesuai situasi dan tingkat keamanan, mulai dari mengalihkan perhatian, menegur apabila aman, meminta bantuan pihak berwenang, mendampingi korban setelah kejadian, hingga mendokumentasikan bukti secara aman.

Menurut Nuzulul, keberanian membantu tidak selalu berarti harus menghadapi pelaku secara langsung. Tindakan sederhana seperti mendengarkan tanpa menghakimi, mempercayai cerita korban, menjaga kerahasiaan, dan menghubungkan korban dengan layanan pendampingan dapat menjadi langkah penting dalam proses perlindungan dan pemulihan.

Ia turut mengingatkan bahwa korban tidak seharusnya dipaksa menceritakan detail kejadian atau disudutkan dengan pertanyaan yang menyalahkan. Dukungan perlu diberikan dengan menghormati kebutuhan, pilihan, privasi, dan keselamatan korban.

Lebih lanjut, Nuzulul menilai bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual tidak cukup berhenti pada penyelenggaraan seminar atau penyampaian materi edukasi. Pengetahuan yang diperoleh perlu diterjemahkan menjadi perilaku sehari-hari, budaya saling menghormati, serta keberanian untuk bertindak ketika melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan.

Ia mendorong mahasiswa agar tidak menjadikan isu kekerasan seksual sebagai persoalan yang hanya dibicarakan ketika sebuah kasus mencuat. Pencegahan harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui penghormatan terhadap batas pribadi, penolakan terhadap segala bentuk pelecehan, dan dukungan terhadap korban.

“Kekerasan seksual tumbuh dalam diam. Karena itu, kita perlu membangun keberanian untuk berbicara, kesediaan untuk percaya kepada korban, dan kepedulian untuk bertindak secara tepat. Jangan sampai seseorang merasa sendirian ketika membutuhkan pertolongan.” Demikian pesan yang menjadi penegasan dalam materi SIAGA Anti Kekerasan Seksual.

Melalui kegiatan ini, Kesma BEM Fakultas Vokasi UNY diharapkan dapat memperkuat literasi mahasiswa mengenai kekerasan seksual sekaligus mendorong terbentuknya lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.

Seminar tersebut menjadi pengingat bahwa menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab institusi atau pihak tertentu, melainkan komitmen seluruh sivitas akademika. Keberanian untuk mengenali, mencegah, melaporkan, dan mendampingi merupakan bagian penting dalam mewujudkan ruang pendidikan yang aman bagi semua.