Duta Berita Nusantara | Palembang
Polda Sumatera Selatan mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 pada Minggu, 27 September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 17 tersangka.
Rinciannya, petugas mengungkap satu kasus curas, 12 kasus curat, dan lima kasus curanmor. Sebanyak lima kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan 13 kasus lainnya non-TO.
Selain pengungkapan kasus 3C, Operasi Sikat I Musi 2026 juga mencatat 41 penindakan terhadap aksi premanisme. Dari penindakan tersebut, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri atas empat target operasi dan 37 non-TO.
Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan Polda Sumatera Selatan yang berlangsung 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi ini menitikberatkan pada penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curat, curas, curanmor, dan premanisme.
Pada pelaksanaan kegiatan 27 September 2026, Satgas Preemtif melaksanakan 50 kegiatan, Satgas Preventif 57 kegiatan, Satgas Gakkum 62 kegiatan, Satgas Tindak tiga kegiatan, Satgas Humas 49 kegiatan, dan Satgas Banops 78 kegiatan.
Hasil tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 dalam menanggulangi tindak pidana 3C dan premanisme di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
“Kami menggerakkan seluruh satuan tugas secara terpadu dan terarah untuk memastikan setiap target operasi maupun sasaran non-TO dapat ditindak secara proporsional demi keamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso.
Dalam arahannya, penguatan operasional di lapangan juga didukung pergerakan masif satgas terkait, seperti Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, Tindak, hingga Satgas Banops. Sinergi antarsatgas ini memastikan langkah pencegahan, penjagaan, hingga penegakan hukum berjalan selaras demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 yang juga menjabat sebagai Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa transparansi informasi dan partisipasi aktif publik menjadi kunci penting dalam keberhasilan operasi ini. Pihaknya terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar,” ujar Kompol I Putu Suryawan.
Operasi Sikat I Musi 2026 menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menanggulangi tindak pidana 3C dan premanisme melalui langkah preventif dan penindakan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.













